tag:blogger.com,1999:blog-395276098445341912024-02-08T04:22:27.630-08:00punya NurrachmaNurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.comBlogger33125tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-3483257405677151062012-01-05T08:04:00.000-08:002012-01-05T08:05:37.451-08:00Etika Bisnis 2<ol start="1" style="margin-top: 0cm;" type="1"><li class="MsoNormal"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">Sebutkanlah macam-macam norma dan sebutkan pula pengertiannya masing-masing secara lengkap?</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><span style="background: white;">Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :</span><br /><b><span style="background: white;">1. Norma Agama</span><br /><span style="background: white;">2. Norma Kesusilaan</span><br /><span style="background: white;">3. Norma Kesopanan</span><br /><span style="background: white;">4. Norma Kebiasaan (Habit)</span><br /><span style="background: white;">5. Norma Hukum</span><br /></b><span style="background: white;">Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :</span><br /><b><span style="background: white;">1. Norma Agama</span></b><br /><span style="background: white;">Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.</span><br /><b><span style="background: white;">2. Norma Kesusilaan</span></b><br /><span style="background: white;">Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.</span><br /><b><span style="background: white;">3. Norma Kesopanan</span></b><br /><span style="background: white;">Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.</span><br /><b><span style="background: white;">4. Norma Kebiasaan (Habit)</span></b><br /><span style="background: white;">Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.</span><br /><b><span style="background: white;">5. Norma Hukum</span></b><br /><span style="background: white;">Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.</span></span></li></ol><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt;"><br /></div><ol start="2" style="margin-top: 0cm;" type="1"><li class="MsoNormal"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Secara umum etika dibagi menjadi ? jelaskan secara rinci?</span></b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></b></li></ol><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm;"><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;"> 1. </span><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Umum</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-list: l0 level1 lfo3; tab-stops: list 45.0pt; text-indent: 0cm;"><b>2.</b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> Etika Khusus</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Umum</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Khusus</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Khusus dibagi menjadi 3</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">:</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-list: l1 level1 lfo2; tab-stops: list 36.0pt left 54.0pt; text-indent: 0cm;"><b><span style="font-size: 11.0pt;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Individual</span></b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></b></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-list: l1 level1 lfo2; tab-stops: list 36.0pt left 54.0pt; text-indent: 0cm;"><b><span style="font-size: 11.0pt;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Sosial</span></b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></b></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-list: l1 level1 lfo2; tab-stops: list 36.0pt left 54.0pt; text-indent: 0cm;"><b><span style="font-size: 11.0pt;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Lingkungan hidup</span></b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></b></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Individual</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Sosial</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika individual dan etika sosial</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Lingkungan Hidup</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dlm totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Etika Lingkungan dapat berupa</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> :</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt; text-indent: 9.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">- cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan)</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt; tab-stops: 63.0pt 90.0pt; text-indent: 9.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">- Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt; tab-stops: 63.0pt 90.0pt; text-indent: 9.0pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">3. </span></b><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip etika bisnis?</span></b></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt;"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">a) Prinsip otonomi</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><span style="background: white;">Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.</span><br /><br /><b><span style="background: white;">b) Prinsip Kejujuran</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="background: white;"> </span></span><br /><span style="background: white;">• Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak<span class="apple-converted-space"> </span></span><br /><span style="background: white;">• Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding</span><br /><span style="background: white;">• Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><b><span style="background: white;">c) Prinsip Keadilan</span></b><br /><span style="background: white;">Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan riteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><b><span style="background: white;">d) Prinsip Saling Menguntungkan</span></b><br /><span style="background: white;">Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><b><span style="background: white;">e) Prinsip Integritas Moral</span></b><br /><span style="background: white;">Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt;"><br /></div><ol start="4" style="margin-top: 0cm;" type="1"><li class="MsoNormal"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Sebutkan dan jelaskan mengenai kelompok stakeholdes?</span></b></li></ol><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">1. Kelompok primer</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">2. Kelompok sekunder.<span class="apple-converted-space"> </span></span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 36.0pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;">5. </span></b><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, nilai positif dan kelemahannya?</span></b></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> </span><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">a) Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><span style="background: white;">• Pertama, Manfaat</span><br /><span style="background: white;">• Kedua, Manfaat Terbesar</span><br /><span style="background: white;">• Ketiga, Manfaat Terbesar bagi Sebanyak Mungkin Orang<span class="apple-converted-space"> </span></span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><b><span style="background: white;">b) Nilai Positif</span></b><br /><span style="background: white;">• Pertama, Rasionalitas.</span><br /><span style="background: white;">• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.</span><br /><span style="background: white;">• Ketiga, Universalitas</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">.</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><b><span style="background: white;">c) Kelemahannya</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="background: white;"> </span></span><br /><span style="background: white;">• Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit<span class="apple-converted-space"> </span></span><br /><span style="background: white;">• Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.</span><br /><span style="background: white;">• Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang<span class="apple-converted-space"> </span></span><br /><span style="background: white;">• Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.</span><br /><span style="background: white;">• Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya</span><br /><span style="background: white;">• Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">6. </span></b><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Sebutkan syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argument yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan?</span></b></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 21.3pt; text-align: justify;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"> </span><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">1.<span class="apple-converted-space"> </span>Syarat bagi Tanggung Jawab Moral</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Orang yang melakukan tindakan tertentu memang<span class="apple-converted-space"> </span><b><i>mau<span class="apple-converted-space"> </span></i></b>melakukan tindakan itu</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 36.0pt; text-align: justify; text-indent: -50.7pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> 2.<span class="apple-converted-space"> </span>Status Perusahaan</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 54.0pt; text-align: justify; text-indent: -68.7pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> Terdapat dua pandangan (Richard T. De George,<span class="apple-converted-space"> </span><i>Business Ethics</i>, hlm.153), yaitu:</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 35.45pt; text-align: justify; text-indent: -14.15pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> 3.<span class="apple-converted-space"> </span>Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Biaya Keterlibatan Sosia</span></div><div class="listparagraphcxspmiddle" style="background: white; line-height: 15.0pt; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 35.45pt; tab-stops: 45.0pt 63.0pt; text-align: justify; text-indent: -14.15pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> 4.<span class="apple-converted-space"> </span>Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Terbatasnya Sumber Daya Alam</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Lingkungan Sosial yang Lebih Baik</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-family: Arial;" lang="IN"> •</span><span class="apple-converted-space"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN"> </span></span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-ansi-language: IN;" lang="IN">Keuntungan Jangka Panjang</span></div><div class="MsoNormal" style="background: white; margin-left: 49.65pt; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><br /></div><ol start="7" style="margin-top: 0cm;" type="1"><li class="MsoNormal"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Sebutkan dan jelaskan paham tradisional dalam bisnis?</span></b></li><ol start="1" style="margin-top: 0cm;" type="a"><li class="MsoNormal"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">Keadilan Legal</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><span style="background: white;">Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.</span><br /><span style="background: white;">Dasar moral :</span><br /><span style="background: white;">1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.</span><br /><br /><span style="background: white;">2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.</span></span></li></ol></ol><div class="MsoNormal" style="margin-left: 54.0pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 72.0pt; text-indent: -18.0pt;"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">b. Keadilan Komutatif</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><span style="background: white;">Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.</span><br /><span style="background: white;">Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.</span><br /><span style="background: white;">Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 72.0pt; text-indent: -18.0pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 72.0pt; text-indent: -18.0pt;"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">c. Keadilan Distributif</span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><span style="background: white;">Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.<span class="apple-converted-space"> </span></span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 72.0pt; text-indent: -18.0pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">8. </span></b><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Sebutkan dan jelaskan macam-macam hak pekerja?</span></b></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -27.0pt;"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;"> </span></b><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">a) Hak Atas Pekerjaan<span class="apple-converted-space"> </span></span></b><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /></span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"> <span style="background: white;">Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena.:<span class="apple-converted-space"> </span></span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -27.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /> <span style="background: white;">Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.<span class="apple-converted-space"> </span></span><br /> <span style="background: white;">Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja manusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.<span class="apple-converted-space"> </span></span><br /> <span style="background: white;">Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.<span class="apple-converted-space"> </span></span><br /><span style="background: white;">Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -27.0pt;"><b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><span style="background: white;">b) Hak atas upah yang adil</span></span></b><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /> <span style="background: white;">Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:</span><br /> <span style="background: white;">Pertama: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.</span><br /> <span style="background: white;">Kedua: setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya</span><br /> <span style="background: white;">Ketiga: bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -27.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><b><span style="background: white;">c) Hak untuk berserikat dan berkumpul</span></b><span class="apple-converted-space"><span style="background: white;"> </span></span><br /> <span style="background: white;">Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -27.0pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">9. </span></b><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Sebutkan dan jelaskan pengertian dan macam-macam whistle blowing</span>?</b></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"> <b> Whistle blowing</b> adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.</span><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /> <span style="background: white;">Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.</span><br /><span style="background: white;">Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.</span><br /> <span style="background: white;">Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.</span></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"><br /><span style="background: white;">Ada</span><span style="background: white;"> dua macam whistle blowing :</span></span><br /><span style="background: white;">Whistle blowing internal</span><br /><span style="background: white;">Whistle blowing eksternal</span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: -18.0pt;"><br /></div><ol start="10" style="margin-top: 0cm;" type="1"><li class="MsoNormal"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Kontrak dianggap baik dan adil apabila</span>?</b></li></ol><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt;"><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"> Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat, tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak, tidak ada pemaksaan, dan tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas</span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt;"><br /></div><ol start="11" style="margin-top: 0cm;" type="1"><li class="MsoNormal"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Sebutkan kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen</span>?</b></li></ol><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt;"><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;"> </span><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">Kewajiban produsen</span></b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"> terdiri atas, memenuhi ketentuan yang melekat pada produk, menyingkapkan semua informasi, dan tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.</span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt;"><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"> <b> Pertimbangan gerakan konsumen</b> meliputi produk yang semakin banyak dan rumit, terspesialisasinya jenis jasa, pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen, keamanan produk yang tidak diperhatikan, serta posisi konsumen yang lemah</span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt;"><br /></div><ol start="12" style="margin-top: 0cm;" type="1"><li class="MsoNormal"><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Tahoma;">Sebutkan fungsi iklan sebagai pemberi informasi dan sebagai pembentuk opini</span>?</b></li></ol><div class="MsoNormal" style="margin-left: 72.0pt; mso-list: l3 level2 lfo5; tab-stops: list 72.0pt; text-indent: -18.0pt;"><span style="font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: "Comic Sans MS"; mso-fareast-font-family: "Comic Sans MS";">a)<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di</span></b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;"> pasar. Yang ditekankan disini adalah iklan berfungsi membeberkan dan mengambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk. Konsumen lebih tahu tentang produk, kegunaan, kelebihanya dan kemudahanya. Jika iklan tidak memberikan informasi yang sebenar – benarnya maka akan merugikan perusahaan itu sendiri. Disinilah letak tanggung jawab moral baik bintang iklan, perusahaan iklan maupun produsen. Misalnya : iklan perbankan, obat – obatan.</span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 54.0pt;"><br /></div><b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">b) Iklan sebagai pembentuk pendapat umum</span></b><span style="background: white; font-family: "Comic Sans MS"; font-size: 11.0pt; mso-bidi-font-family: Arial;">. Dalam hal ini fungsi iklan mirip sebagai propaganda politik yang berusaha mempengaruhi massa pemilih. Model iklan yang ditampilkan biasanya persuasif, manipulatif, tedensius. Selama tidak ada penelitian tandingan yang independen dan objektif, produsen biro iklan jenis ini masih bisa merasa aman.<br /><br />Nurrachma Harum<br />11208488/4 EA 13<br /></span>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-9963581810137729462011-11-09T07:47:00.000-08:002011-11-09T07:48:07.610-08:00Asteroid Raksasa Melintas Dekat Bumi...Jika Serempet, Bisa Sebabkan Gempa 7 SR<div style="text-align: justify;" class="yom-mod yom-art-content"><div class="bd"> <p>REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA - Sebuah asteroid seukuran sebuah pesawat terbang akan melewati Bumi dalam jarak delapan persepuluh dari jarak bulan. Inilah jarak yang paling dekat dengan Bumi dari obyek seukuran ini dalam 30 tahun ini.</p><p>Jarak terdekat akan terjadi pada Selasa pukul 18.28 ET (besok pagi WIB) saat asteroid ada dalam jarak 202 ribu kilometer dari planet kita, kata NASA.</p><p>Badan antariksa AS ini mengklasifikasikan asteroid itu sebagai "objek berpotensi berbahaya."</p><p>Jika asteroid itu sampai menabrak bumi, dapat menyebabkan ledakan 4.000 megaton dan gempa bumi 7,0 skala Richter, menurut para ilmuwan di Purdue University. Jika jatuh ke laut, bisa menyebabkan tsunami setinggi 70 kaki hingga 60 mil dari lokasi kecelakaan, para ahli mengatakan.</p><p>Namun, batu angkasa, yang disebut Asteroid 2005 YU55, tidak menimbulkan ancaman tabrakan dengan Bumi, menurut Near Earth Object Program NASA.</p><p>NASA berencana untuk mempelajari asteroid dengan antena radar Goldstone di Gurun Mojave California. Antena Goldstone adalah teleskop radio yang sangat sensitif yang digunakan untuk menyelidiki quasar, pemetaan radar planet dan komet.</p><p>Para ilmuwan berencana untuk merekonstruksi bentuk asteroid dengan resolusi halus 13 kaki (4 meter) dengan menggunakan antena. Pengamatan juga dijadwalkan di Observatorium Arecibo di Puerto Rico.</p><p>Ini juga akan memberikan kesempatan langka bagi para astronom amatir untuk secara langsung mengamati asteroid dengan teleskop optik.</p> </div></div>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-82618981933564341432011-11-09T07:38:00.000-08:002011-11-09T07:39:49.134-08:00Etika Bisnis<div style="text-align: justify;"><!--[if gte mso 9]><xml> <o:documentproperties> <o:author>Proyek Pengembangan USU</o:Author> <o:version>12.00</o:Version> </o:DocumentProperties> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:trackmoves/> <w:trackformatting/> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:donotpromoteqf/> <w:lidthemeother>EN-US</w:LidThemeOther> <w:lidthemeasian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:lidthemecomplexscript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> <w:splitpgbreakandparamark/> <w:dontvertaligncellwithsp/> <w:dontbreakconstrainedforcedtables/> <w:dontvertalignintxbx/> <w:word11kerningpairs/> <w:cachedcolbalance/> </w:Compatibility> <m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val="--"> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef/> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:mathPr></w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> <w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> <w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} </style> <![endif]--> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"">☺</span>Etika menurut saya adalah suatu peraturan dalam melakukan suatu hal. Peraturan yang sebenarnya tidak perlu dipelajari tetapi sangat penting dalam sebuah komunikasi. Etika merupakan perlakuan yang mengandung arti untuk kesopanan dalam bersikap. </p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"">☺</span>Etika yang kita lakukan sehari_hari yaitu,perilaku kesopanan yang kita tunjunkkan dalam bersosialisasi,dalam tutur kata dengan lawan bicara terutama pada orang yang lebih tua. Contohnya ketika kita bicara dengan orang tua kita, tidak boleh menggunakan kata-kata kasar, tidak boleh dengan kasar berbicaranya. Atau apabila kita berjalan dan melewati seseorang yang lebih tua,hendaknya kita membungkukkan badan sedikit sebagai tanda kita menghormati orang yang kita lalui itu. </p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"">☺</span>Etika dalam berbisnis yaitu peraturan-peraturan yang ada saat kita melakukan transaksi atau melakukan suatu perbisnisan. Contohnya saat kita melakukan bisnis ada beberapa peraturan yang harus kita lakukan,diantaranya : <span style="font-family:"Times New Roman","serif""></span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"">♪ Pengendalian diri. Dalam pengendalian diri disini dimaksudkan sebagai cara pelaku bisnis yang mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan curang.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"">♪ Pengembangan tanggung jawab social. Dalam pengembangan tanggung jawab,</span><span style="color:black">Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengem</span><span style="font-size:11.5pt;line-height:115%;color:black"> bangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> Mempertahankan Jati diri. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> <span style="mso-bidi-font-weight: bold">Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”. </span>Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> <span style="mso-bidi-font-weight: bold">Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).</span></span><span style="font-size:11.5pt;line-height:115%; color:black"> </span><span style="color:black">Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="color:black"><span style="mso-spacerun:yes"> </span></span><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> </span><span style="font-size: 11.5pt;line-height:115%;color:black;mso-bidi-font-weight:bold">Mampu menyatakan yang benar itu benar</span><span style="color:black;mso-bidi-font-weight:bold">. </span><span style="color:black">Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> </span><span style="font-size: 11.5pt;line-height:115%;color:black;mso-bidi-font-weight:bold">Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah</span><span style="color:black;mso-bidi-font-weight:bold">. </span><span style="color:black">Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> </span><span style="font-size: 11.5pt;line-height:115%;color:black;mso-bidi-font-weight:bold">Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama. </span><span style="color:black">Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> </span><span style="font-size: 11.5pt;line-height:115%;color:black;mso-bidi-font-weight:bold">Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati. </span><span style="color:black">Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"; color:black">♪</span><span style="color:black"> <span style="mso-bidi-font-weight: bold">Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan. </span>Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah</span><span style="font-size:11.5pt;line-height:115%; color:black">.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"">☺</span> Etika Teleologi<span style="mso-spacerun:yes"> </span>yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu sendiri. Contoh : kewajiban untuk menepati janji.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><span style="font-family:"Times New Roman","serif"">☺</span>Etika Deontologi. Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan. Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.</p>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-55129902547464398192011-05-04T07:11:00.001-07:002011-05-04T07:11:58.495-07:00LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR)<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%;">A. Pengertian LDR</div><div class="MsoNormal"><br /></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span style=""> </span>Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah : Rasio antara seluruh jumlah kredit yang<br />diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkansalah satu penilaian likuiditas bank. Semakin tinggi rasio tersebut memberikanindikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan.Hal mi disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayaikredit menjadi semakin besar.</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"> </div><div class="MsoNormal"><br /></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span style="font-family: ";";">B. Perhitungan loan deposit ratio ( LDR )</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><br /></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><span style=""> </span>Loan deposit ratio merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Nilai LDR dapat ditentukan melalui suatu formula yang ditentukan oleh bank Indonesia melalu surat edaran bank Indonesia NO. 3/30/DPNP tanggal 14 desember 2001 yaitu:</div><div class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"><img alt="" src="data:image/png;base64,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" /></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: -14.2pt;"><br /></div><div class="MsoNormal"><br /></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">Dana pihak ketiga meliputi taungan giro dan deposito tetapi tidak termasuk giro dan deposito antar bank. Equity yang dimaksud adalah sesuai dengan ketentuan bank Indonesia terdiri atas modal disetor pemilik bank agio saham, berbagi cadangan laba ditahan berjalan dan laba tahun berjalan.</div>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-18281593487280593432011-05-04T07:09:00.000-07:002011-05-04T07:10:08.208-07:00Aliran Dana Internasional<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><b><u><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"></span></u></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki. Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi. </span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><br /></div><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan. Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Banyak pengeluaran yang harus kita lakukan tanpa kita ketahui sebelumnya. Sakit, misalnya, pada umumnya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegeluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat direncanakan. Contoh lain, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”</span>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-18214509001138151042011-04-13T09:28:00.000-07:002011-04-13T09:37:22.952-07:00Jasa-Jasa Bank<span class="fullpost"><span style="font-weight: bold;"></span>berikut adalah jasa-jasa bank,anatara lain:<br /><br />Inkaso<br />Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.<br /></span><span class="fullpost"><br />Jenis Inkaso<br />a. Inkaso Keluar<br />Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.<br />b. Inkaso masuk<br />Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri.<br />Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.<br /></span><span class="fullpost"><span style="font-weight: bold;"><br /></span>Transfer<br /><br />Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.<br />Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.</span><br /><br /><span class="fullpost">1. TRANSFER KELUAR<br />Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.<br />Pembatalan Transfer keluar :<br />Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut<br />hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima<br />uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop<br />payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat<br />dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya<br />apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang<br />transfer dimaksud belum dibayarkan.<br />2. TRANSFER MASUK<br />Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk<br />membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank<br />pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary<br />bila ia memiliki rekening di bank pembayar.<br />Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat<br />telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.<br />Pembatalan Transfer Masuk :<br />Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa<br />apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum,<br />akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang<br />pemberi amanat melalui pemindahbukuan.<br /><br /></span><span class="fullpost"><span style="font-weight: bold;">Safe Deposit Box</span><br /><br />Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa<br />penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat<br />berharga yang dirancang secara khusus dari<br />bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah<br />yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan<br />barang yang disimpan dan memberikan rasa aman<br />bagi penggunanya.<br />Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah<br />barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya<br />merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.<br />Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan<br />di SDB bank relatif lebih murah.<br />KEUNTUNGAN<br />• Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh<br />dilengkapi dengan sistem keamanan terus<br />menerus selama 24 jam.<br />Untuk membukanya diperlukan kunci dari<br />penyewa dan kunci dari bank.<br />• Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran<br />sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi<br />penyewa perorangan maupun badan.<br />• Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan<br />membuka tabungan atau giro (ada bank yang<br />tidak mensyaratkan hal tersebut, namun<br />mengenakan tarif yang berbeda).<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Letter of Credit</span><br /><br />Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian<br />yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Traveller Cheque</span><br /><br />Traveller Cheque (TC) adalah cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri .<br /><br />Keuntungan TC :<br /><br />1.Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.<br /> <br />2.Masa berlakunya tidak terbatas.<br /> <br />3.Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).<br /> <br />4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.<br /><br />sumber:http://www.dagoel.co.cc/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html<br /></span>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-41800732113306345052011-04-13T09:27:00.000-07:002011-04-13T09:28:14.293-07:00Dana Pihak Ke-3Simpanan berupa tabungan pada Bank Syariah di Provinsi Lampung masih mendominasi perolehan dana pihak ketiga (DPK), yaitu sebesar 49,87 persen atau senilai Rp 348,6 miliar. “Untuk komponen DPK, terjadi peningkatan jumlah nominal simpanan dana di bank berjenis syariah ini,” kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Bandarlampung, I Made Subaga Wirya, di Bandarlampung, Sabtu. <p>Made didampingi peneliti ekonomi muda senior BI setempat, Haryanto Papsa menjelaskan, simpanan berupa tabungan masih mendominasi perolehan DPK, yaitu sebesar 49,87 persen atau senilai Rp 348,6 miliar.<br /><span id="more-2497"></span><br />Meski demikian simpanan berjangka tercatat tumbuh signifikan mencapai 35,31 persen (qtq), atau menjadi Rp 210,47 miliar pada akhir triwulan IV-2010.</p> <p>Ia menjelaskan, kinerja perbankan syariah di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan yang baik. Hal ini tampak dari indikator berupa aset, DPK, pembiayaan, maupun Non Performing Financing (NPF).</p> <p>Pada aset, terjadi kenaikan sebesar 11,55 persen (qtq) dan 86,42 persen(yoy), yang disumbang oleh pertumbuhan pada Bank Umum Syariah (BUS) maupun BPR Syariah (BPRS). Namun perbandingan pangsa aset antara BUS dan BPRS masing-masing 92,84 persen dan 7,16 persen.</p> <p>Sedangkan untuk pembiayaan perbankan syariah, pertumbuhannya mencapai 15,59 persen (qtq) dan 73,54 persen (yoy), dengan 63,49 persen dari total pembiayaan diberikan untuk tujuan modal kerja.<br />Berdasarkan sektor ekonomi, pembiayaan terbesar diperuntukkan bagi sektor jasa umum sebesar Rp448,5 miliar, dengan pangsa sebesar 46,17 persen.</p> <p>Sektor besar selanjutnya adalah lain-lain sebesar Rp255,95 miliar dengan pangsa 26,35 persen, dan perdagangan sebesar Rp147,32 miliar atau berpangsa 15,17 persen.</p> <p>Pertumbuhan DPK yang melampaui pertumbuhan kredit membuat Financing To Deposit Ratio (FDR) Bank Syariah turun dari 149,87 persen menjadi 138,97 persen (qtq), kondisi ini terjadi pada BUS maupun BPRS.</p> <p>Meski begitu, kualitas kredit perbankan syariah menunjukkan peningkatan, yang terindikasi dari penurunan rasio NPF dari 2,4 persen menjadi 1,73 persen.</p><p>Sumber : Republika</p>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-10558423913286539482011-04-13T09:19:00.000-07:002011-04-13T09:23:46.556-07:00Transfer<p><b>Transfer</b> adalah hal yang terjadi ketika seseorang mengaplikasikan pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya untuk mempelajari atau memecahkan problem dalam situasi baru. Jadi, apabila seseorang mempelajari suatu konsep matematika dan kemudian menggunakan konsep ini untuk memecahkan problem sains, maka dia telah melakukan transfer.</p><p>Tipe-tipe Transfer</p><p>Transfer dekat terjadi ketika situasinya sama, misalnya situasi belajar di kelas sama dengan situasi di mana pembelajaran sebelumnya terjadi. Contoh lainnya adala ketika murid belajar mengetik di mesin ketika kemudian menggunakan kemampuannya untuk mengetik <i>keyboard</i> komputer. <sup id="cite_ref-transfer_1-2" class="reference"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Transfer#cite_note-transfer-1"></a></sup><br /><br />Transfer jauh berarti transfer pembelajaran kesituasi yang sangat berbeda dari situasi pembelajaran sebelumnya, misalnya jika murid mendapat tugas paruh waktu di<span style="text-decoration: underline;"> perusahaan</span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan"></a> <span style="text-decoration: underline;">arsitektur </span>dan mengaplikasikan apa yang dipelajarinya di pelajaran geometri di sekolah untuk membantu asitek menganalisis problem spasial yang sangat berbeda dengan apa yang murid temui di pelajaran geometri di sekolah.</p>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-39037683265862714122011-04-13T09:11:00.000-07:002011-04-13T09:18:21.320-07:00LIkuiditas Bank<b>Likuiditas</b> adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya.<br /><p><em><strong>Secara umum, definisi likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai.</strong></em></p> <p><em><strong> Pada kali ini kita akan mempelajari tentang likuiditas bank secara umumnya, dimana fungsi dari likuiditas secara umum untuk :</strong></em></p> <p><strong><em>1) Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;</em></strong></p> <p><strong><em>2) Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;</em></strong></p> <p><strong><em>3) Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan;</em></strong></p> <p><strong><em>4) Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek. </em></strong></p> <p><em><strong>Dari sudut aktiva</strong></em>, <strong> likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash)</strong>, sedangkan</p> <p><em><strong>Dari sudut pasiva</strong></em>,<strong><em> likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio reliabilitas.</em></strong></p> <p><strong>Apabila bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullah</strong><strong> “<em>resiko likuiditas</em>“</strong>.</p> <p><strong>Definisi Resiko Likuiditas<em> adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang</em></strong>. <strong>Besar kecilnya risiko likuiditas ditentukan antara lain:</strong></p> <p><strong><em>a) Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;</em></strong></p> <p><strong><em>b) Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;</em></strong></p> <p><strong><em>c) Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan</em></strong></p> <p><strong><em>d) Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort.</em></strong></p> <p>Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo<strong>. </strong><em><strong>Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.</strong></em></p> <p><em><strong>Untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya Risiko Likuidita</strong><strong>s</strong></em>, aktivitas <strong>Manajemen Risiko </strong>yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:</p> <p><em>a) Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai. </em></p> <p><em>b) Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.</em></p> <p><em>c) Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih rata-rata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.</em></p> <p><em>d) Selanjutnya Bank menetapkan secondary reserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.</em></p> <p><em>e) Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi ALCO (Asset & Liability Committee) untuk mengatur tingkat bunga dalam usahanya dan meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.</em></p> <p><em><strong>Oleh karena itu bank wajib menyediakan likuiditas tersebut dengan cukup dan mengelolanya dengan baik, karena </strong><strong>apabila likuiditas tersebut terlalu kecil maka akan mengganggu kegiatan operasional bank</strong>, <strong>namun demikian likuiditas juga tidak boleh terlalu besar, karena apabila jumlah</strong></em><strong><em><strong> </strong></em><em><strong>liku</strong>iditas terlalu besar maka akan menurunkan efisiensi bank sehingga berdampak pada rendahnya tingkat profitabilitas</em></strong><em>.</em></p>Ketika pemerintah merencanakan untuk menerbitkan surat utang negara (SUN) guna memperkuat anggaran, muncul spekulasi bakal terjadi kekeringan likuiditas di <a href="http://www.beranda-jiwa.info/likuiditas-perbankan/">perbankan nasional</a>. Pasalnya, dengan asumsi imbal hasil (yield), surat utang akan memancing migrasi dana dari perbankan ke surat utang tersebut. Itu tidak sepenuhnya salah, namun juga tidak sepenuhnya benar. Kekeringan likuiditas akan terjadi, mayoritas dana perbankan berpindah ke instrumen surat utang pemerintah. Tapi, selama ini, kekhawatiran itu tidak pernah terbukti. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang<strong> <a href="http://www.beranda-jiwa.info/likuiditas-perbankan/">Departemen Keuangan</a></strong> memperkirakan, pada 2010 ini pemerintah akan menerbitkan SUN sekitar Rp 175 triliun untuk pembiayaan APBN. Dari Rp 175 triliun tersebut diperkirakan 70 persen dalam bentuk denominasi rupiah, sisanya dalam bentuk valuta asing.<br /><p>Dalam pandangan pemerintah, penerbitan SUN dalam negeri bisa mendorong terjadinya persaingan dengan perbankan dalam menghimpun dana masyarakat. Di sisi lain, kebutuhan berbagai negara untuk mendanai pemulihan ekonomi juga masih cukup tinggi, sehingga banyak negara akan menerbitkan surat berharga. Jadi, penerbitan SUN tidak akan membuat dana-dana perbankan berpindah secara masif (<strong>crowding out</strong>) ke surat berharga tersebut. Pasalnya, pasar SUN dan produk perbankan memiliki karakteristik dan fitur berbeda, sehingga penerbitan SUN tidak akan mengganggu bank dalam menghimpun dana masyarakat. Masing-masing instrumen mempunyai pasarnya.</p> <p>Kalangan masyarakat kelas atas ada kemungkinan mendiversifikasi portofolio mereka ke SUN, namun mayoritas masyarakat tetap akan menaruh uangnya di perbankan. Ada <strong>beberapa motif masyarakat menempatkan dananya</strong> di instrumen keuangan perbankan.</p> <p><strong>Pertama</strong>, untuk investasi jangka panjang. Deposito berjangka menjadi pilihan utama karena imbal hasilnya lebih baik ketimbang tabungan dana giro.</p> <p><strong>Kedua</strong>, untuk keperluan transaksi. Banyak masyarakat membutuhkan dukungan perbankan dalam melakukan transaksi keuangan, seperti kirim uang dan pembayaran transaksi perdagangan.</p> <p><strong>Ketiga</strong>, untuk keamanan. Sebagian masyarakat masih memandang menyimpan uang di bank relatif aman karena ada program penjaminan dari pemerintah.</p> <p>Dengan menilik motif tersebut, maka kecil peluang terjadinya situasi crowding out di perbankan Indonesia terkait penerbitan SUN. Masyarakat umum, khususnya investor, memiliki pilihan dan preferensi untuk menempatkan dananya sesuai dengan motif masing-masing.</p> <p>Indikator bahwa masyarakat masih memercayai lembaga perbankan sebagai tempat menyimpan uang terlihat dari besarnya dana masyarakat yang terserap di perbankan nasional. Memang, jumlah simpanan bank umum pada April 2010 turun 0,07 persen (month on month/mom) menjadi Rp 1.999 triliun. Ini jauh di atas volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sekitar Rp 1.100 triliun.</p> <p>Penurunan itu dipicu oleh sebagian besar segmen yang mengalami penurunan, kecuali segmen dana di bawah Rp 100 miliar yang meningkat sebesar 0,69 persen (mom). Sedangkan jumlah rekening mengalami peningkatan 0,81 persen. Adapun yang mengalami peningkatan adalah dana pada tiering sampai dengan Rp 100 juta dan tiering Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, masing-masing sebesar 0,83 persen dan 0,04 persen.</p> <div style="float: left; margin-right: 3px;">Data tersebut mengindikasikan bahwa pendalaman keuangan (financial deepening) di industri perbankan nasional masih berjalan baik, sehingga mampu menjembatani kebutuhan kredit untuk sektor riil yang mencapai kisaran Rp 1.450 triliun. Justru SUN dapat menjadikan pasar keuangan di Indonesia kian marak karena alternatif investasi menjadi lebih beragam. Dengan demikian, dapat mendukung kestabilan sektor keuangan nasional.</div>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-3075144370694940002011-04-13T09:03:00.000-07:002011-04-13T09:09:07.418-07:00Kredit Usaha KecilSaat ini banyak orang yang ingin membuka usaha sendiri. lantaran tidak mempunyai pekerjaan alias menganggur. tapi ketika seseorang ingin membuka usaha,masalahnya selalu pada modal. untuk membangun suatu usaha kecil saja membutuhkan uang yang tidak sedikit. untuk itu ada beberapa bank yang menyediakan jasa Kredit Usaha Kecil bagi seseorang yang ingin membuka usaha sendiri. salah satu bank yang menyediakan jasa ini adalah Bank Rakyat Indonesia.<br />adapun Persyaratan Calon Debitur UMKM dan Koperasi yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat:<br />Individu (perorangan badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif dan memenuhi syarat antara lain:<br /><span class="fullpost"><br /> 1. Legalitas perorangan dan Badan Usaha Hukum:<br /> * Individu: KTP dan Kartu Keluarga<br /> * Kelompok: Surat Pengukuhan Instansi terkait Surat Keterangan Usaha dari LurahjKepala Desa danj atau akte Notaris<br /> * Koperasi: AD/ART beserta perubahannya (4) Badan Hukum Lain sesuai ketentuan yang berlaku<br /> 2. Perijinan usaha:<br /> * Untuk kredit dengan plafond sid Rp100 juta, ijin usaha a.l. TDP, Slur, dan SITU dapat digantikan dengan Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah.<br /> * Pinjaman dengan plafond diatas Rp100 juta perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.<br /><br />UMKM dan Koperasi yang baru memulai usaha, minimal usahanya telah berjalan selama 6 bulan.<br /><br />Jenis Kredit dan Jangka Waktu Kredit:<br /><br /> 1. Kredit Modal Kerja jangka waktu maksimal 3 tahun<br /> 2. Kredit Investasi jangka waktu maksimal 5 tahun.<br /><br />Besarnya nilai pinjaman disesuaikan dengan kelayakan usaha maksimal Rp. 500 juta.<br /><br />Sharing dana sendiri untuk kredit Investasi minimum 35%.<br /><br />Suku Bunga maks.16% pa, Reviewable sesuai ketentuan Pemerintah.<br /><br />Bentuk Kredit: Prosedur Rekening Koran Maksimum CO menurun, untuk Kredit Musiman dapat sekaligus lunas (maksimal jangka waktu 1 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga).<br /><br />Biaya Administrasi dan provisi tidak dipungut.<br /><br />Agunan<br /><br /> 1. Agunan pokok berupa proyek yang dibiayai.<br /> 2. Agunan tambahan ringan dan tidak diwajibkan<br /><br /><br />Sistem dan prosedur kredit:<br /><br /> 1. UMKM dan Koperasi dapat mengajukan permohonan kredit; pinjaman ke Kantor Cabang BRI/ Kantor Cabang Pembantu.<br /> 2. Permohonan kredit;pinjaman yang diajukan, harus dilampiri dengan dokumen pendukung antara lain:<br /><br /> * Copy legalitas dan perijinan.<br /> * Data usaha dan dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.<br /> * On the spot ke tempat usaha oleh Pejabat Kredit Lini.<br /> * Hasil analisa kebutuhan kredit dituangkan dalam Memorandum Analisa Kebutuhan Kredit sesuai ketentuan yang berlaku dan diajukan ke pejabat pemutus untuk mendapatkan putusan kredit.<a href="http://www.depkop.go.id/skema-kur-bri.html"></a><br /></span>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-73605556413661204592011-04-13T08:43:00.000-07:002011-04-13T09:01:22.569-07:00Valuta AsingPengertian<br /><br />valuta asing atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.<br /><p>Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena:</p> <ul><li>volume perdagangannya</li><li><span style="text-decoration: underline;">likuiditas </span>pasar yang teramat besar</li><li>banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing</li><li><span style="text-decoration: underline;">geografis </span>penyebarannya</li><li>jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)</li><li>aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang</li></ul>Karateristik Perdagangan Valuta Asing<br /><br />Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (<i>over the counter</i>) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa "tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi". Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.<br />Pusat perdagangan utama adalah di <span style="text-decoration: underline;">London,New York, Tokyo </span>dan Singapura namun bank-bank diseluruh dunia menjadi pesertanya. Perdagangan valuta asing terjadi sepanjang hari. Apabila pasar Asia berakhir maka pasar Eropa mulai dibuka dan pada saat pasar Eropa berakhir maka pasar Amerika dimulai dan kembali lagi ke pasar Asia, terkecuali di akhir pekan.<br /><br />Proses Transaksi<br /><br />Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-71452160302363107062011-04-13T08:39:00.000-07:002011-04-13T08:42:47.733-07:00Kliring<p><b>Kliring</b> (dari<span style="text-decoration: underline;"><span style="font-style: italic;"> bahas Inggris </span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Inggris"><span style="font-style: italic;"></span></a><i>clearing</i>) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.</p> <p>Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.</p> <p>Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.</p> <p>Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan,margin resiko,<span style="text-decoration: underline;">netting </span><sup id="cite_ref-1" class="reference"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kliring#cite_note-1"></a></sup> transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.</p><p><span id="hpcIsi"><p align="justify">Di era tahun 1990-an sempat beredar isu ada satu bank swasta nasional yang diberitakan mengalami kalah kliring besar. Dan kondisi panik pun menerpa masyarakat khususnya mereka yang memiliki dana di bank tersebut. Untunglah ada tulisan di sebuah media massa nasional yang menegaskan bahwa kalah kliring dalam aktifitas perbankan itu sesuatu yang biasa. Bisa saja di satu hari sebuah bank mengalami kalah kliring besar, tapi keesokan harinya justru mengalami kondisi sebaliknya. Kepanikan nasabahpun mereda. Lalu apa yang dimaksud dengan kalah kliring ? </p> <p align="justify">Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, arti kliring adalah pertukaran warkat (bisa berupa cek, giro/bilyet, nota debet/kredit dan lainnya) atau data keuangan elektronik antar peserta (bank) kliring baik atas nama peserta (bank) maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Jadi, jika ada peserta (bank) kliring yang mengalami kalah kliring itu artinya bank tersebut mendapat banyak kewajiban pembayaran ke sejumlah peserta (bank) kliring lainnya yang tak sebanding dengan hak (tagihan) pembayaran pada satu hari kerja kliring. </p> <p align="justify">BI sebagaimana diamanatkan UU No.23 Tahun 1999 tentang BI yang telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2004, mendapatkan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran (Pasal 8 butir b). UU ini juga memberi mandat ke BI untuk menyelenggarakan sistem kliring antarbank dalam mata uang rupiah dan valuta asing (pasal 16). Posisi BI adalah selaku penyelenggara sistem kliring. BI juga bisa menunjuk pihak lain selaku pelaksana kliring antarbank jika di daerah itu tidak ada kantor Bank Indonesia. Misalnya, BI menunjuk sebuah bank di kota Magelang sebagai pelaksana kliring di wilayah tersebut. </p> <p align="justify">Lalu mengapa BI menyelenggararakan sistem kliring antar bank? Jawabnya untuk mempermudah cara pembayaran dalam rangka memperlancar transaksi perekonomian dengan perantaraan perbankan sebagai peserta kliring dan BI sebagai penyelenggara kliring. Dengan adanya kliring antarbank diharapkan pemakaian alat-alat lalu lintas pembayaran giral (cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit dan lainnya) akan meningkat. Dari sini diharapkan akan terjadi lonjakan pula simpanan dana masyarakat di bank yang nantinya dapat dipakai untuk membiayai sektor-sektor produktif di masyarakat.</p> <p align="justify">Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring. </p> <p align="justify">Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer. </p> <p align="justify">Dalam proses kliring terkadang ada warkat (bilyet giro atau cek) yang dikeluarkan seorang nasabah bank (penarik) ditolak oleh bank (tertarik) karena sejumlah sebab. Alasan yang kerap muncul adalah karena di rekening si penarik tak cukup dana untuk melakukan proses kliring. Jika si penarik tadi mengeluarkan kembali bilyet giro atau cek yang tak disertai dana yang cukup akan dikenakan sanksi masuk daftar hitam. Konsekuensi seseorang masuk dalam daftar hitam, ia tak bisa membuka rekening giro di bank manapun di satu wilayah untuk kurun waktu tertentu.</p></span></p>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-28639534503885145762011-04-13T08:31:00.000-07:002011-04-13T08:38:25.015-07:00Bank Syari'ah<span id="dnn_ctr1519_ContentPane" align="left"><p><b>Perbankan syariah</b> atau <b>Perbankan Islam</b> adalah suatu sistem <span style="text-decoration: underline;">perbankan</span> yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan <span style="text-decoration: underline;">investasi </span>untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional</p></span>Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain: <ul><li>Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.</li><li>Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.</li><li>Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.</li><li>Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.</li><li>Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.</li></ul><span id="dnn_ctr1519_ContentPane" align="left"><p><strong>Konsep-konsep yang mendasari transaksi perbankan syariah:</strong></p> <ol><li>Murabahah adalah pembiayaan dengan prinsip jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati, dengan pihak bank selaku penjual, dan nasabah selaku pembeli. Pembayaran dilakukan dengan cara diangsur.</li><li>Mudharabah adalah pembiayaan dengan prinsipbagi hasil antara bank dan nasabah pembiayaan dimana pemilik modal (Bank) menyediakan sebagian besar modal pada suatu usaha yang disepakati.</li><li>Atau dalam hal produk penghimpunan dana/tabungan, maka pihak penabung bertindak sebagai investor (shahibul maal) sedangkan bank bertindak sebagai pengelola keuangan (mudharib) yang akan menginvestasikan dana ke sektor -sektor riil yang sesuai syariah. Antara investor dan pihak Bank sebelumnya melakukan akad terhadap nisbah keuntungan yang akan dibagi. Jadi penabung tidak mendapatkan bunga namun akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.</li><li>Musyarakah adalah pembiayaan yang dilakukan melalui kerjasama usaha antara Bank dengan nasabah dimana modal usaha berasal dari kedua belah pihak. Dalam pembiayaan musyarakah ini, keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan porsi sharing modal masing-masing.</li><li>Ijarah adalah akad sewa menyewa untuk mendapatkan imbalan atas barang/jasa yang disewakan. Pada dasarnya prinsip ijarah sama saja dengan prinsip jual beli, namun objek transaksinya berbeda, jika jual beli objek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah objek transaksinya adalah jasa.</li></ol></span>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-91018970209590608402011-04-08T10:42:00.000-07:002011-04-08T10:44:39.252-07:00analisis kesalahan berbahasaMenciptakan lapangan kerja baru memang tidaklah mudah. Tapi usaha tersebut masih saja menjadi sesuatu masalah di masyarakat. Tingginya angka pengangguran membuat semakin parahnya menciptakan lapangan kerja baru. Akhirnya beberapa pengusaha mencoba membuat bebebraap alternatif pekerjaan baru untuk menolong mengatasi masalah pengangguran. Banyak sekali jenis pekerjaan baru yang bisa dikerjakan oleh para pekerja baru. Buntutnya, tak terlalu banyak pekerjaan yang bisa digarap sehingga terjadi pengurangan aktivitas dan volume produksi industry kecil yang mensupportnya.<br /><br />Analisis kesalahan:<br />Kerancuan kalimat di atas terdapat pada penggunaan kata “buntutnya”. Jika melihat<br />konteks kalimatnya, kata tersebut tidaklah tepat karena kata “buntut” identik dengan ekor<br />hewan dalam bahasa Jawa. Seharusnya kata “buntutnya” dalam kalimat di atas diganti<br />dengan kata “akhirnya” sehingga menjadi Akhirnya, tak terlalu banyak pekerjaan yang bisa<br />digarap sehingga terjadi pengurangan aktivitas dan volume produksi industry kecil yang<br />mensupportnyaNurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-48316441288862860252011-04-08T10:21:00.000-07:002011-04-08T10:41:25.020-07:00artikel yang memiliki kesalahan dalam kata-kataKerbau dan Kambing<br /><br />Seekor kerbau jantan berhasil <span style="font-style: italic;">lepas </span>dari serangan seekor singa dengan cara memasuki sebuah gua dimana gua tersebut sering digunakan oleh <span style="font-style: italic;">segerombol</span> kambing sebagai tempat berteduh dan menginap <span style="font-style: italic;">waktu</span> malam tiba ataupun saat cuaca sedang memburuk. Saat itu hanya satu kambing jantan yang ada <span style="font-style: italic;">didalam gua</span> tersebut. Saat kerbau masuk <span style="font-style: italic;">kedalam gua</span>, kambing jantan itu menundukkan kepalanya, berlari untuk menabrak kerbau tersebut dengan tanduknya <span style="font-style: italic;">supaya</span> kerbau jantan itu keluar dari gua dan dimangsa oleh sang Singa. Kerbau itu hanya tinggal diam melihat tingkah laku sang Kambing. Sedang diluar sana, sang Singa berkeliaran di muka gua mencari mangsanya.<br /><br />Lalu sang kerbau berkata kepada sang kambing, "Jangan berpikir bahwa saya akan menyerah dan diam saja melihat tingkah lakumu yang pengecut karena saya merasa takut kepadamu. Saat singa itu pergi, saya akan memberi kamu pelajaran yang tidak akan pernah kamu lupakan."<br /><br />Sangatlah jahat, mengambil keuntungan dari kemalangan orang lain.<br /><br />kalimat yang harus dibenarkan adalah<br />1.<span style="font-style: italic;">lepas=lolos<br />2.</span><span style="font-style: italic;">segerombol=kumpulan<br />3.</span><span style="font-style: italic;">waktu=saat<br />4.</span><span style="font-style: italic;">didalam gua= </span>di dalam gua<br />5.<span style="font-style: italic;">kedalam gua=ke dalam gua<br />6.</span><span style="font-style: italic;">supaya= agar<br /><br /><br /></span>Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-31348820397863962932011-04-08T10:12:00.000-07:002011-04-08T10:18:36.359-07:00perbedaan penalaran dengan karanganPenalaran.<br /><br />Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.<br /><br />Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi <br /><br />Metode dalam menalar<br />1.Metode induktif<br />Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.<br /><br />Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.<br />2.Metode deduktif<br />Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.<br /><br />Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.<br /><br />Karangan.<br />Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.<br /><br />Narasi<br />Secara sederhana, narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik. Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.<br /><br />Narasi dapat berisi fakta atau fiksi. Narasi yang berisi fakta disebut narasi ekspositoris, sedangkan narasi yang berisi fiksi disebut narasi sugestif. Contoh narasi ekspositoris adalah biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman. Sedangkan contoh narasi sugestif adalah novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.<br /><br />Pola narasi secara sederhana berbentuk susunan dengan urutan awal – tengah – akhir.<br /><br /> * Awal narasi biasanya berisi pengantar yaitu memperkenalkan suasana dan tokoh. Bagian awal harus dibuat menarik agar dapat mengikat pembaca.<br /> * Bagian tengah merupakan bagian yang memunculkan suatu konflik. Konflik lalu diarahkan menuju klimaks cerita. Setelah konfik timbul dan mencapai klimaks, secara berangsur-angsur cerita akan mereda.<br /> * Akhir cerita yang mereda ini memiliki cara pengungkapan bermacam-macam. Ada yang menceritakannya dengan panjang, ada yang singkat, ada pula yang berusaha menggantungkan akhir cerita dengan mempersilakan pembaca untuk menebaknya sendiri.<br /><br />Langkah menyusun narasi (terutama yang berbentuk fiksi) cenderung dilakukan melalui proses kreatif, dimulai dengan mencari, menemukan, dan menggali ide. Oleh karena itu, cerita dirangkai dengan menggunakan "rumus" 5 W + 1 H, yang dapat disingkat menjadi adik simb<br /><br />Deskripsi<br /><br />Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.<br /><br />Karangan deskripsi memiliki ciri-ciri seperti:<br /><br /> * menggambarkan atau melukiskan sesuatu,<br /> * penggambaran tersebut dilakukan sejelas-jelasnya dengan melibatkan kesan indera,<br /> * membuat pembaca atau pendengar merasakan sendiri atau mengalami sendiri.<br /><br />Pola pengembangan paragraf deskripsi:<br /><br /> * Paragraf Deskripsi Spasial, paragraf ini menggambarkan objek kusus ruangan, benda atau tempat.<br /> * Paragraf Deskripsi Subjektif, paragraf ini menggambarkan objek seperti tafsiran atau kesan perasaan penulis.<br /> * Paragraf Deskripsi Objektif, paragraf ini menggambarkan objek dengan apa adanya atau sebenarnya.<br /><br />Langkah menyusun deskripsi:<br /><br /> 1. Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan<br /> 2. Tentukan tujuan<br /> 3. Mengumpulkan data dengan mengamati objek yang akan dideskripsikan<br /> 4. Menyusun data tersebut ke dalam urutan yang baik (menyusun kerangka karangan)<br /> 5. Menguraikan kerangka karangan menjadi dekripsi yang sesuai dengan tema yang ditentukan<br /><br />Contoh Narasi / karangan deskripsi : Tepat pukul 06.00 aku terbangun, diiringi dengan suara - suara ayam yang berkokok seolah menyanyi sambil membangunkan orang - orang yang masi tidur. serta dapat ku lihat burung - burung yang berterbangan meninggalkan sarangnya untuk mencari makan.<br /><br />Eksposisi<br /><br />Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.<br /><br />Langkah menyusun eksposisi:<br /><br /> * Menentukan topik/tema<br /> * Menetapkan tujuan<br /> * Mengumpulkan data dari berbagai sumber<br /> * Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih<br /> * Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.<br /><br />Argumentasi<br /><br />Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/kesimpulan dengan data/fakta sebagai alasan/bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.<br /><br />Langkah menyusun argumentasi:<br /><br /> 1. Menentukan topik/tema<br /> 2. Menetapkan tujuan<br /> 3. Mengumpulkan data dari berbagai sumber<br /> 4. Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih<br /> 5. Mengembangkan kerangka menjadi karangan argumentasiNurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-54562756964498608912011-04-08T08:25:00.000-07:002011-04-08T08:26:50.737-07:00pengruh penggunaan bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa indonesiaPENGARUH PENGGUNAAN BAHASA GAUL TERHADAP PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENDITAS BANGSA<br />Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan dating. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:<br />1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul<br />Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.<br />2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia<br />Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menururnkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.oleh arif<br />ariftrisubekti.wordpress.com dan www.undip.ac.idNurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-31864223091747295192011-04-06T06:38:00.000-07:002011-04-06T06:39:38.542-07:00KLKPNama: Nurrachma Harum<br />Kelas:3 EA 13<br />NPM: 11208488<br /><br />Soal<br />- - Atun ( Tabungan 10%, harian )<br />4/3 setor tunai 10.000.000<br />8/3 pinbuk debet 5.000000<br />18/3 pinbuk kredit deposito 4.000.000<br />25/3 pinbuk kredit tabungan joko 8.000.000<br />29/3 pinbuk debet giro tutik 20.000.000<br />30/3 pinbuk kredit cek 5.000.000<br />Tabungan (10%) deposito (12%) giro (8%) kas (10%) RR(8%) ER ( 4%0 Loan (100%) KUK (20%)<br /><br />Siti<br /> <br />Karman<br />Cek tuan A 3 jt<br /> <br />Cek ani 5 jt<br />Cek TN B 4jt<br /> <br />Cek joko 6 jt<br />B/G PT.C 5 JT<br /> <br />Cek toni 8 jt<br />B/G PT D 5 jt<br /> <br />B/G PT X 12 jt<br />Nota kredit 10 jt<br /> <br />B/G PT Y 10 jt<br />Tolak<br />Cek Tn. B<br /> <br />Tolak<br />Cek joko<br />B/G PT D<br /> <br />B/G pt Y<br /><br />Siti 1/3<br />Asset<br /> <br />Liabilitas<br />Kas 50 jt<br />R/K pd BI 70 Jt<br />Loan 400 jt<br />Securities 30 JT<br />Other asset 50 jt<br /> <br />Tabungan 150 jt<br />Giro 120 jt<br />Deposito 230 jt<br />Securities 50 jt<br />Capital 100 jt<br />Total 650 jt<br /> <br />Total 650 jt<br /><br />Kasus :<br /> 1. Portifolio siti ¼<br /> 2. Bunga deposit dan kredit<br /> 3. Profit<br /> 4. Hasil kliring<br /><br /> *<br /> Jawaban<br /><br />31/3 Transaksi atun / rekap tabungan atun<br />4/3 10 jt debet kas<br />Kredit tabunagn atun 10.000.000<br />8/3 5 jt debet tabungan atun<br />Kredit giroo 5.000.000<br />18/3 4 jt debet deposito totok<br />Kredit tabungan atun 9.000.000<br />25/3 8 jt debet tabungan joko<br />Kredit tabngan atun 17.000.000<br />29/3 2 jt debet tabungan atun<br />Kredit giro tutik 15.000.000<br />30/3 5jt debet R/K pada BI<br />Kredit tabungan atun 20.000.000<br />Bunga :<br />8/3 10% x 8 -4 x 10.000.000 : 365 = 10.958,904<br />18/3 10% x 18 – 8 x 5.000.000 :365 = 13.698, 63<br />25/3 10% x 25 – 18 x 9.000.000 :365 = 17.260, 273<br />29/3 10% x 29 -25 x 17.000.000 : 365 = 118.630, 136<br />30/3 10% x 30 -29 x 15.000.000 : 365 = 4.109, 58<br />31/3 10% x 31 -30 +1 x20.000.000 : 365 = 10.958,904<br />Total saldo atun = 75.616,42<br /><br />20.000.000 (+)<br /><br />20.075.616, 2<br /><br />Tabungan tanggal 1/ 4 : 10% x 31 -1 +1 x 142 :365 = 21. 281.643, 81<br />Giro : 8% x 31 -1 +1 x 122 : 365 = 20.904. 547, 92<br />Deposito : 12% x 31 -1 + 1 x 226 :365 = 22.378.958,88<br /><br /> *<br /> Hitung kliring<br /><br />-3.000.000<br />-4.000.000<br />-6.000.000<br />-5.000.000<br />+10.000.000<br />(+)<br />+ 5.000.000<br />+ 6.000.000<br />+ 8.000.000<br />+ 12.000.000<br />- 10.000.000<br />(+)<br />+ 26.000.000<br /><br />Siti ¼<br />A<br />Kas 59.822.575<br />R/K 5.600.000<br />Loan kas 57.600.000<br />KUK 14.400.000<br />Securitas 26.000.000<br />Other set 50.000.000<br /> <br />L<br />Tabungan 163.781.644<br />Giro 186.563.158<br />Deposito 378.378.959<br />Securitas<br />Capital 698.225.753<br />Total 213.442.575<br /> <br />Total 698.225.753Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-19819593366442331492010-10-31T09:03:00.000-07:002010-10-31T09:59:00.406-07:00pembelian yang pada prinsipnya tekanan dari lingkunganmenulis tentang pembelian sesuatu yang pada dasarnya menggunakan prinsip tekanan lingkungan sedikit sulit. karena memilih barang yang seperti itu juga sulit.<br />saya ambil contoh saja,<br /><br />- Tarif Promo GSM dan CDMA<br />tarif kartu perdana GMS dan CDMA yang baru saja di perkenalkan pada konsumen memang bisa di bilang gila-gilaan. ada yang cukup dengan menghubungi nomer lain dengan tarif Rp 1000 sudah bisa menghubugi orang lain sepuasnya di jam tertentu. ada juga yang dengan menu pilihan telepon atau sms sepuasnya ke operator mana saja. <br /><br />- Penyedap Rasa<br />dulu sempat beredar rumor bahwa salah satu penyedap rasa yang di jual bebas di pasaran mengandung minyak babi. karena rumor tersebut, perusahaan tersebut mengalami sedikit penurunan pada pembelian. karena para konsumen beralih ke penyedap rasa yang di anggap tidak mengandung minyak babi.<br /><br />- Biscuit <br />pembeli biscuit oreo memang cukup banyak. namun sejak di kabarkan bahwa kandungan biscuit oreo tersebut mengandung melamin, konsumen juga takut untuk membeli biscuit tersebut. dan pada akhirnya konsumen memilih biscuit lain sebagai pengganti oreo.Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-56380329779718249272010-10-31T08:40:00.001-07:002010-10-31T08:59:24.046-07:00pembelian berdasarkan keinginanpembelian berdasarkan keinginan untuk memperoleh perasaan dan pengalaman contohnya adalah:<br /><br />- Obat Sakit Kepala<br />membeli obat memang tidak boleh sembarangan. karena akan mengakibatkan berkelanjutannya sakit itu sendiri. untuk itu, jika saya sedang sakit kepala saya memilih obat sakit kepala yang sudah biasa saya konsumsi. saya biasa menggunakan obat tersebut karena rekomendasi dari keluarga saya yang juga terbiasa mengkonsumsi obat tersebut. maka dari itu saya menggunakan obat tersebut dan memang efek dari obat itupun cocok dengan saya.<br /><br />- Jam Tangan<br />saya termasuk orang yang sangat menyukai jam tangan. bisa di bilang koleksi jam tangan. sebelum saya membeli jam tangan tersebut, pertama saya melihat keluarga atau orang lain menggunakan jam tangan yang berbentuk unik. maka sayapun tertarik untuk membeli jam tangan yang sedang trend saat ini. setelah saya membelinya, saya menggunakan jam tangan itu dengan perasaan yang sangat puas karena saya bisa menggunakan jam tangan yang sedang trend dan karena saja juga seorang pengkoleksi jam tangan. <br /><br />- Baju<br />model baju memang tidak selamanya itu-itu saja. oleh karena itu, jika saya berniat untuk membeli baju. saya akan melihat orang di sekitar saya atau browsing untuk melihat model baju apa yang sedang trend saat ini. setelah tau model seperti apa, sayapun membeli baju tersebut dan menggunakannya dengan percaya diri karena tidak di bilang ketinggalan jaman.Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-71430980581151408782010-10-31T08:40:00.000-07:002010-10-31T08:42:09.073-07:00pembelian berdasarkan keinginanNurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-71622480149768009832010-10-30T21:57:00.000-07:002010-10-30T22:34:19.743-07:003 Pembelian berdasarkan proses yang hati-hati dan rasionalsaya akan membeli 3 jenis barang yang saat ini saya butuhkan, maka dari itu saya harus melakukan proses pemilihan untuk membeli barang tersebut. barang-barang tersebut adalah:<br /><br />- Printer<br />sebelum saya membeli Printer,yang pertama saya perhatikan adalah kualitas dari suatu merk ke merk yang lain. jika kualitas salah satu merk tersebut baik,saya akan memilih printer tersebut. langkah ke 2,saya akan melihat apa saja ke unggulan dari printer itu. jika printer itu mempunya banyak keunggulan saya juga akan memilih printer tersebut. dan yang terakhir, saya melihat harga dari printer tersebut. jika harganya cocok dengan isi di kantong saya, otomatis sayapun akan membeli printer tersebut.<br /><br />- Modem<br />saya sangat membutuhkan modem. karna dengan cepat,saya bisa menemukan apa yang saya butuhkan untuk mengerjakan tugas. selain untuk mengerjakan tugas, saya juga membutuhkan informasi dari dalam atau luar negri. jadi saya sangat membutuhkan modem untuk terhubung ke saluran internet. sebelumnya saya mencari tau modem apa yang bagus untuk saya gunakan, saya melihat apakah sinyal yang d hasilkan dari modem tersebut itu bagus atau tidak. karena ada beberapa modem yang sulit untuk mendapatkan sinyal. setelah itu, saya memilih cara pembayarannya seperti apa. apakah modem tersebut menggunakan isi ulang seperti handphone prabayar atau pembayarannya dengan mengisi ulang pulsa yang sudah di tentukan setiap bulannya tapi saya bebas menggunakannya kapan saja. dan yang terakhir, saya melirik dulu kantong saya. mencukupi atau tidak untuk membeli modem tersebut.<br /><br />- Helm<br />karena saya setiap harinya berpergian menggunakan kendaraan bermotor seperti motor, jadi saya sangat-sangat membutuhkan helm untuk keselamatan saya. saat saya ingin membeli helm, yang pertama saya perhatikan adalah kualitas helm tersebut. berkualitas SNI atau tidak. yang ke 2, bentuk atau model dari helm itu sendiri. helm sendiri ada 3 jenisnya. yaitu fullface,halfface dan helm untuk pekerja bangunan. dan saya tentu saja saya akan memilih helm yang berbentuk fullface. meski kata orang perempuan lebih cocok menggunakan halfface, tapi saya lebih merasa nyaman dengan menggunakan helm yang berbentuk halfface. kemudian saya akan memilih gambar-gambar dari helm itu sendri. bagaimanapun juga saya seorang perempuan, jadi gambar yang lucu juga penting bagi saya. dan yang terakhir adalah harga helm. <br /><br />itulah barang yang saya butuhkan saat ini dan saya akan membeli ke 3 barang tersebut dengan proses yang saya jelaskan tadi.Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-75861289613736597852010-05-31T05:54:00.000-07:002010-05-31T05:58:26.733-07:00Masa Jabatan Presiden SuhartoPolitik<br /><br />Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.<br /><br />Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.<br /><br />Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.<br /><br />Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).<br /><br />Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.<br /><br />Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.<br />Eksploitasi sumber daya<br /><br />Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.<br />Warga Tionghoa<br /><br />Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.<br /><br />Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.<br /><br />Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan[rujukan?].<br /><br />Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.<br />Konflik Perpecahan Pasca Orde Baru<br /><br />Di masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan "persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.<br /><br />Pada awal Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan.[1] Sementara itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.<br />Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru<br /><br /> * Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000<br /> * Sukses transmigrasi<br /> * Sukses KB<br /> * Sukses memerangi buta huruf<br /> * Sukses swasembada pangan<br /> * Pengangguran minimum<br /> * Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)<br /> * Sukses Gerakan Wajib Belajar<br /> * Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh<br /> * Sukses keamanan dalam negeri<br /> * Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia<br /> * Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri<br /><br />Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru<br /><br /> * Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme<br /> * Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat<br /> * Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua<br /> * Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya<br /> * Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)<br /> * Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)<br /> * Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan<br /> * Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel<br /> * Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius"<br /> * Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)<br /> * Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.<br /> * Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibut berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.<br />Krisis finansial Asia<br /><br />Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.<br />Pasca-Orde Baru<br /><br />Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi". Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai "Era Pasca Orde Baru".<br /><br />Meski diliputi oleh kerusuhan etnis dan lepasnya Timor Timur, transformasi dari Orde Baru ke Era Reformasi berjalan relatif lancar dibandingkan negara lain seperti Uni Soviet dan Yugoslavia. Hal ini tak lepas dari peran Habibie yang berhasil meletakkan pondasi baru yang terbukti lebih kokoh dan kuat menghadapi perubahan jaman.Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-77115351003773384752010-05-02T04:23:00.000-07:002010-05-02T04:24:11.286-07:00Kewarganegaraan GandaDi era globalisasi seperti sekarang ini, jarak fisik bukan lagi menjadi halangan untuk berinteraksi, bahkan hingga melewati batas-batas negara. Hal ini tergambar jelas antara lain dengan semakin meningkatnya kecenderungan perkawinan antar bangsa yang terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Banyak negara yang menyikapi hal ini dengan positif dan mengaplikasikannya ke dalam undang-undang/hukum yang akomodatif terhadap gejala ini, walaupun ada pula yang pasif, namun bisa dibilang hanya sedikit negara yang mengabaikan gejala ini. Bahkan Indonesia dalam UU No. 62/1958 tentang Kewarganegaraan telah “mengantisipasi” adanya kemungkinan perkawinan campuran antar bangsa ini.<br /><br />Dalam pasal 7 ayat 1 UU No. 62/1958, Perempuan WNA yang menikah dengan laki-laki WNI dapat otomatis memperoleh kewarganegaraan Indonesia apabila dan pada waktu ia dalam 1 tahun setelah perkawinannya berlangsung menyatakan keterangan untuk itu. Sayangnya, dalam UU yang sama tidak ada pasal yang mengatur tentang bagaimana bila laki-laki WNA menikah dengan perempuan WNI. Ini salah satu saja contoh bias gender. Beberapa masalah lain yang umum dihadapi adalah:<br /><br />• Perempuan WNI yang menikah dengan WNA tidak dapat memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada suaminya bahkan juga tidak kepada anak-anak yang dilahirkannya!<br /><br />• Perempuan WNI tidak dapat mensponsori suaminya untuk tinggal di Indonesia. Suami harus memperoleh sponsor dari perusahaan di mana ia dipekerjakan.<br /><br />• Bila anak sudah dianggap dewasa Ibu WNI tidak dapat mensponsori anak-anak tersebut untuk tinggal di Indonesia.<br /><br />• Perempuan WNI dapat mensponsori anak-anaknya yang WNA yang masih di bawah umur dengan kekecualian bahwa Bapak anak-anak tersebut tidak tinggal di Indonesia atau tidak mempunyai ITAS, atau orangtua anak-anak tersebut telah bercerai dan anak-anak ada dalam perwalian Ibu.<br /><br />• Suami WNA yang kehilangan pekerjaannya di Indonesia bila masih ingin hidup dalam satu rumah, maka perempuan WNI dan anak-anaknya harus angkat kaki dari bumi Indonesia dan “pulang” ke negara asal suaminya.<br /><br />• Ibu/istri WNI jika meninggal tidak dapat mewariskan harta berbentuk rumah/tanah yang dimilikinya kepada anak dan suaminya yang berstatus WNA dan keluarga yang baru kehilangan Ibu/istri ini harus rela menjual rumah mereka paling lambat setahun sejak kepergian Ibu/Istri.<br /><br />Bukan hanya perempuan WNI, perempuan WNA yang menikah dengan laki-laki WNI juga hidup dalam dilema. Alasan mereka tinggal di Indonesia adalah karena mengikuti suami, melahirkan anak-anak dan membesarkan mereka sebagaimana Ibu-Ibu lain. Padahal, kebanyakan dari mereka di negaranya mempunyai karir dan ingin tetap bekerja guna membantu ekonomi keluarga tapi hal “sederhana” itu tidak bisa terlaksana di Indonesia.<br /><br />Beberapa masalah yang dialami perempuan WNA antara lain:<br /><br />• Sebagai WNA untuk bekerja membutuhkan perijinan yang berbelit dan salah satunya adalah harus seorang ahli (expert) di bidangnya. Belum lagi biaya yang mahal untuk memperoleh ijin itu.<br /><br />• Untuk tinggal di Indonesia perempuan ini membutuhkan sponsor dari suami. Bila suami yang WNI meninggal atau perkawinan putus si istri otomatis kehilangan sponsor untuk dapat tinggal di Indonesia.<br /><br />• Dalam keadaan di mana anak-anak (WNI karena Bapaknya WNI) masih di bawah umur situasi menjadi semakin rumit. Si anak masih terlalu kecil untuk menjadi sponsor bagi Ibunya dan sebaliknya masih memerlukan bimbingan/asuhan ibunya padahal dengan meninggalnya kepala keluarga maka hilang pula penghasilan keluarga tersebut sementara si Ibu tidak dapat bekerja.<br /><br />• Ibu WNA ini yang masih dirundung malang terpaksa harus menjual warisan rumah/tanah yang diwariskan kepadanya oleh suaminya setahun setelah kepergian suaminya karena menurut UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) seorang WNA tidak diperbolehkan memiliki rumah/bangunan (hak milik). Bila terpaksa si Ibu harus pulang ke negara asalnya membawa anak-anaknya yang WNI ke suatu negara dengan kebudayaan yang berbeda dan memulai semua dari awal. Kalau tidak maka keluarga ini harus tergantung kepada keluarga besar suami.<br /><br />Selanjutnya, mari kita lihat beberapa pasal dalam deklarasi PBB tentang hak asasi manusia yang telah diadopsi juga oleh Indonesia melalui UU No. 39 Tahun 1999 yang niscaya sangat membantu bagi kondisi perkawinan antar bangsa, bila saja pasal tersebut dapat direalisasikan secara nyata.<br /><br />• Pasal 1, setiap orang dilahirkan sebagai manusia bebas dan mempunyai hak dan harga diri yang setara.<br /><br />• Pasal 16, laki-laki dan perempuan dewasa tanpa batasan ras, kewarganegaraan atau agama berhak untuk menikah dan membentuk keluarga. Mereka berhak untuk memperoleh persamaan hak seperti saat menikah, selama pernikahan atau bila perkawinan terputus. Perkawinan bisa terjadi hanya bila dilakukan oleh sepasang manusia yang sadar dan bebas. Keluarga adalah kelompok alamiah dan fundamental di tatanan sosial dan berhak atas perlindungan dari lingkungan sosialnya dan negara.<br /><br />• Pasal 23, setiap orang berhak untuk bekerja, untuk bebas menentukan pekerjaan dstnya. Setiap orang tanpa diskriminasi berhak memperoleh upah yang sama untuk hasil kerja yang sama.<br /><br />Di dalam era globalisasi ini di mana persaingan sumber daya manusia semakin meruncing dengan diberlakukannya -walaupun secara bertahap- penghapusan batas-batas negara untuk bekerja (misalnya AFTA), Indonesia justru membiarkan “sumber daya manusianya” yang bermutu hengkang ke negara lain hanya karena mereka “setengah” Indonesia dan diperlakukan sebagai layaknya warga negara asing. Padahal, sebagian besar dari mereka dilahirkan dan dibesarkan di Indonesia dengan budaya Indonesia yang mengalir deras dan sudah menganggap Indonesia sebagai kampung halaman<br /><br />Oleh karena itu, Bila seorang gadis Jerman menikah dengan lelaki Bali, misalnya, lalu anak mereka lahir di Jerman, maka sangat mungkin anak mereka itu mendapatkan dua kewarganegaraan (Jerman, karena lahir di Jerman, dan Indonesia, karena ayahnya seorang warganegara Indonesia). Anak itu disebut memiliki kewarganegaraan ganda. Hal itu nantinya akan dimungkinkan bila RUU Kewarganegaraan disahkan. Pasal 3 ayat (1) RUU itu menyatakan, ”Anak WNI yang lahir di negara yang menganut asas ius soli akan mendapatkan status kewarganegaraan ganda. Untuk kepastian bahwa ia mempertahankan kewarganegaraan RI maka orangtua anak tersebut harus menyatakan bahwa anak tersebut tetap berstatus WNI.”<br /><br />Artikel ini ditulis oleh Fasokhah dan Ria Sari sebagai tugas mata kuliah Kewarganegaraan.<br /><br />Bahan artikel ini diambil dari :<br /><br /> 1. Tjakrawinata, dewi.2005.koordinator Aliansi Pelangi Antar Bangsa. Lead Sector ruu Kewarganegaraan JKP3.19 November 2005.cilember<br /> 2. artikel-artikel lain yang terkait dengan bahasan KewarganegaraanNurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-39527609844534191.post-51664637146304892022010-04-14T20:21:00.000-07:002010-04-14T20:22:27.986-07:0015 Tahun Perjanjian SchengenTahun 1985, ketika negara-negara Beneluks, Jerman dan Perancis menandatangani perjanjian Schengen pertama, tidak sedikit politisi dan media yang mencurigai rencana penghapusan kontrol di perbatasan antar negara anggota. Mereka menilainya lebih sebagai resiko daripada peluang. Kehebohan juga terjadi di Jerman, ketika tetangganya di Timur, Polandia dan Ceko masuk dalam zona Schengen, Desember 2007. Perbedaan tingkat kesejahteraan diramalkan memicu persoalan keamanan dan naiknya angka kriminalitas di wilayah perbatasan.<br /><br />Fakta yang berbeda ditunjukkan oleh Brandenburg, negara bagian Jerman yang bersebelahan dengan Polandia. Statistik tahun 2008 menunjukkan, angka kriminalitas turun 12% lebih dibanding tahun sebelumnya, ketika Polandia belum masuk wilayah Schengen. Persoalannya bukan terletak pada penghapusan pos pengawas perbatasan, kata Jurubicara Kementrian Dalam Negeri Jerman, Markus Beyer. "Penghapusan pos perbatasan tidak berarti polisi secara umum ditarik mundur. Itu juga bukan tindakan tepat menghadapi situasi saat ini. Jerman berada di tengah-tengah Eropa dan menjadi tujuan liburan para kriminil, dan mereka dikuntit juga oleh polisi jerman lewat apa yang disebut kontrol di pedalaman dan pelacakan khusus."<br /><br />Perjanjian Schengen memungkinkan kerjasama polisi lintas perbatasan antar negara anggota, misalnya saling tukar data pelaku kejahatan. Markus Beyer menyebut Schengen sebagai prestasi terbesar Eropa yang tidak berdampak negatif di segi keamanan, juga bagi Jerman. <br /><br />Beberapa tahun lalu, perusahaan-perusahaan yang aktif di daerah perbatasan Jerman-Polandia, masih mengkuatirkan perluasan zona Schengen ke Timur. Tapi kini, resiko keamanan tidak lagi dikaitkan dengan lokasi, kata Siegfried Behrendt, konsultan ekonomi di Brandenburg."Tidak besar di kawasan industri. Kami kebanyakan menghadapi kejahatan ringan khas daerah perbatasan, terutama pencurian mobil. Tapi polisi bertindak tepat dalam penanganannya", jelasnya.<br /><br />Perjanjian Schengen juga menguatkan kerjasama peradilan antar negara anggota. Misalnya deportasi lebih cepat terhadap tersangka pelaku kejahatan. Jerman juga dimudahkan dalam menangani orang yang memasuki wilayahnya secara ilegal. Apa yang disebut perjanjian pengembalian memungkinkan Jerman untuk memindahkan pelaku ke negara Schengen yang berbatasan langsung dengan negara asalnya.<br /><br />Sebetulnya kurang tepat jika Schengen dibatasi hanya pada aspek-aspek yang berkaitan dengan keamanan. Perjanjian ini diutamakan untuk perluasaan gerak dan rangsangan bagi perdagangan regional. Dari segi ekonomi makro, Jerman juga bisa menarik banyak keuntungan dari perjanjian Schengen. "Saya kira Jerman jadi pemenang dalam proses Schengen. Alasannya banyak. Tingkat ekspor Jerman tinggi. Dan peningkatan daya beli di Eropa timur berarti penambahan pasar baru bagi kita. Jerman kekurangan tenaga ahli. Keleluasan ruang gerak dan terbukanya pasar kerja yang dihasilkan perjanjian Schengen memungkinkan perusahaan Jerman untuk mendapatkan tenaga ahli, termasuk dari Eropa Timur."Nurrachma Harumhttp://www.blogger.com/profile/01706187015886170009noreply@blogger.com0