Rabu, 09 November 2011

Asteroid Raksasa Melintas Dekat Bumi...Jika Serempet, Bisa Sebabkan Gempa 7 SR

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA - Sebuah asteroid seukuran sebuah pesawat terbang akan melewati Bumi dalam jarak delapan persepuluh dari jarak bulan. Inilah jarak yang paling dekat dengan Bumi dari obyek seukuran ini dalam 30 tahun ini.

Jarak terdekat akan terjadi pada Selasa pukul 18.28 ET (besok pagi WIB) saat asteroid ada dalam jarak 202 ribu kilometer dari planet kita, kata NASA.

Badan antariksa AS ini mengklasifikasikan asteroid itu sebagai "objek berpotensi berbahaya."

Jika asteroid itu sampai menabrak bumi, dapat menyebabkan ledakan 4.000 megaton dan gempa bumi 7,0 skala Richter, menurut para ilmuwan di Purdue University. Jika jatuh ke laut, bisa menyebabkan tsunami setinggi 70 kaki hingga 60 mil dari lokasi kecelakaan, para ahli mengatakan.

Namun, batu angkasa, yang disebut Asteroid 2005 YU55, tidak menimbulkan ancaman tabrakan dengan Bumi, menurut Near Earth Object Program NASA.

NASA berencana untuk mempelajari asteroid dengan antena radar Goldstone di Gurun Mojave California. Antena Goldstone adalah teleskop radio yang sangat sensitif yang digunakan untuk menyelidiki quasar, pemetaan radar planet dan komet.

Para ilmuwan berencana untuk merekonstruksi bentuk asteroid dengan resolusi halus 13 kaki (4 meter) dengan menggunakan antena. Pengamatan juga dijadwalkan di Observatorium Arecibo di Puerto Rico.

Ini juga akan memberikan kesempatan langka bagi para astronom amatir untuk secara langsung mengamati asteroid dengan teleskop optik.

Etika Bisnis

Etika menurut saya adalah suatu peraturan dalam melakukan suatu hal. Peraturan yang sebenarnya tidak perlu dipelajari tetapi sangat penting dalam sebuah komunikasi. Etika merupakan perlakuan yang mengandung arti untuk kesopanan dalam bersikap.

Etika yang kita lakukan sehari_hari yaitu,perilaku kesopanan yang kita tunjunkkan dalam bersosialisasi,dalam tutur kata dengan lawan bicara terutama pada orang yang lebih tua. Contohnya ketika kita bicara dengan orang tua kita, tidak boleh menggunakan kata-kata kasar, tidak boleh dengan kasar berbicaranya. Atau apabila kita berjalan dan melewati seseorang yang lebih tua,hendaknya kita membungkukkan badan sedikit sebagai tanda kita menghormati orang yang kita lalui itu.

Etika dalam berbisnis yaitu peraturan-peraturan yang ada saat kita melakukan transaksi atau melakukan suatu perbisnisan. Contohnya saat kita melakukan bisnis ada beberapa peraturan yang harus kita lakukan,diantaranya :

♪ Pengendalian diri. Dalam pengendalian diri disini dimaksudkan sebagai cara pelaku bisnis yang mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan curang.

♪ Pengembangan tanggung jawab social. Dalam pengembangan tanggung jawab,Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengem bangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

Mempertahankan Jati diri. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”. Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi). Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

Mampu menyatakan yang benar itu benar. Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah. Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama. Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati. Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Etika Teleologi yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu sendiri. Contoh : kewajiban untuk menepati janji.

Etika Deontologi. Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan. Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.

Rabu, 04 Mei 2011

LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR)

A. Pengertian LDR

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah : Rasio antara seluruh jumlah kredit yang
diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkansalah satu penilaian likuiditas bank. Semakin tinggi rasio tersebut memberikanindikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan.Hal mi disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayaikredit menjadi semakin besar.

B. Perhitungan loan deposit ratio ( LDR )

Loan deposit ratio merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Nilai LDR dapat ditentukan melalui suatu formula yang ditentukan oleh bank Indonesia melalu surat edaran bank Indonesia NO. 3/30/DPNP tanggal 14 desember 2001 yaitu:


Dana pihak ketiga meliputi taungan giro dan deposito tetapi tidak termasuk giro dan deposito antar bank. Equity yang dimaksud adalah sesuai dengan ketentuan bank Indonesia terdiri atas modal disetor pemilik bank agio saham, berbagi cadangan laba ditahan berjalan dan laba tahun berjalan.

Aliran Dana Internasional

Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki. Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi.

Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan. Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Banyak pengeluaran yang harus kita lakukan tanpa kita ketahui sebelumnya. Sakit, misalnya, pada umumnya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegeluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat direncanakan. Contoh lain, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”

Rabu, 13 April 2011

Jasa-Jasa Bank

berikut adalah jasa-jasa bank,anatara lain:

Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

Jenis Inkaso
a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri.
Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

Transfer

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.


1. TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut
hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima
uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop
payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat
dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya
apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang
transfer dimaksud belum dibayarkan.
2. TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank
pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary
bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat
telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa
apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum,
akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang
pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

Safe Deposit Box

Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa
penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat
berharga yang dirancang secara khusus dari
bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah
yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan
barang yang disimpan dan memberikan rasa aman
bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah
barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya
merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.
Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan
di SDB bank relatif lebih murah.
KEUNTUNGAN
• Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh
dilengkapi dengan sistem keamanan terus
menerus selama 24 jam.
Untuk membukanya diperlukan kunci dari
penyewa dan kunci dari bank.
• Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran
sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi
penyewa perorangan maupun badan.
• Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan
membuka tabungan atau giro (ada bank yang
tidak mensyaratkan hal tersebut, namun
mengenakan tarif yang berbeda).

Letter of Credit

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian
yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

Traveller Cheque

Traveller Cheque (TC) adalah cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan non bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri .

Keuntungan TC :

1.Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.

2.Masa berlakunya tidak terbatas.

3.Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).

4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.

sumber:http://www.dagoel.co.cc/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html

Dana Pihak Ke-3

Simpanan berupa tabungan pada Bank Syariah di Provinsi Lampung masih mendominasi perolehan dana pihak ketiga (DPK), yaitu sebesar 49,87 persen atau senilai Rp 348,6 miliar. “Untuk komponen DPK, terjadi peningkatan jumlah nominal simpanan dana di bank berjenis syariah ini,” kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Bandarlampung, I Made Subaga Wirya, di Bandarlampung, Sabtu.

Made didampingi peneliti ekonomi muda senior BI setempat, Haryanto Papsa menjelaskan, simpanan berupa tabungan masih mendominasi perolehan DPK, yaitu sebesar 49,87 persen atau senilai Rp 348,6 miliar.

Meski demikian simpanan berjangka tercatat tumbuh signifikan mencapai 35,31 persen (qtq), atau menjadi Rp 210,47 miliar pada akhir triwulan IV-2010.

Ia menjelaskan, kinerja perbankan syariah di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan yang baik. Hal ini tampak dari indikator berupa aset, DPK, pembiayaan, maupun Non Performing Financing (NPF).

Pada aset, terjadi kenaikan sebesar 11,55 persen (qtq) dan 86,42 persen(yoy), yang disumbang oleh pertumbuhan pada Bank Umum Syariah (BUS) maupun BPR Syariah (BPRS). Namun perbandingan pangsa aset antara BUS dan BPRS masing-masing 92,84 persen dan 7,16 persen.

Sedangkan untuk pembiayaan perbankan syariah, pertumbuhannya mencapai 15,59 persen (qtq) dan 73,54 persen (yoy), dengan 63,49 persen dari total pembiayaan diberikan untuk tujuan modal kerja.
Berdasarkan sektor ekonomi, pembiayaan terbesar diperuntukkan bagi sektor jasa umum sebesar Rp448,5 miliar, dengan pangsa sebesar 46,17 persen.

Sektor besar selanjutnya adalah lain-lain sebesar Rp255,95 miliar dengan pangsa 26,35 persen, dan perdagangan sebesar Rp147,32 miliar atau berpangsa 15,17 persen.

Pertumbuhan DPK yang melampaui pertumbuhan kredit membuat Financing To Deposit Ratio (FDR) Bank Syariah turun dari 149,87 persen menjadi 138,97 persen (qtq), kondisi ini terjadi pada BUS maupun BPRS.

Meski begitu, kualitas kredit perbankan syariah menunjukkan peningkatan, yang terindikasi dari penurunan rasio NPF dari 2,4 persen menjadi 1,73 persen.

Sumber : Republika

Transfer

Transfer adalah hal yang terjadi ketika seseorang mengaplikasikan pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya untuk mempelajari atau memecahkan problem dalam situasi baru. Jadi, apabila seseorang mempelajari suatu konsep matematika dan kemudian menggunakan konsep ini untuk memecahkan problem sains, maka dia telah melakukan transfer.

Tipe-tipe Transfer

Transfer dekat terjadi ketika situasinya sama, misalnya situasi belajar di kelas sama dengan situasi di mana pembelajaran sebelumnya terjadi. Contoh lainnya adala ketika murid belajar mengetik di mesin ketika kemudian menggunakan kemampuannya untuk mengetik keyboard komputer.

Transfer jauh berarti transfer pembelajaran kesituasi yang sangat berbeda dari situasi pembelajaran sebelumnya, misalnya jika murid mendapat tugas paruh waktu di perusahaan arsitektur dan mengaplikasikan apa yang dipelajarinya di pelajaran geometri di sekolah untuk membantu asitek menganalisis problem spasial yang sangat berbeda dengan apa yang murid temui di pelajaran geometri di sekolah.

LIkuiditas Bank

Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya.

Secara umum, definisi likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai.

Pada kali ini kita akan mempelajari tentang likuiditas bank secara umumnya, dimana fungsi dari likuiditas secara umum untuk :

1) Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;

2) Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;

3) Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan;

4) Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek.

Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan

Dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio reliabilitas.

Apabila bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullahresiko likuiditas.

Definisi Resiko Likuiditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuiditas ditentukan antara lain:

a) Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;

b) Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;

c) Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan

d) Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort.

Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.

Untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya Risiko Likuiditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:

a) Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai.

b) Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.

c) Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih rata-rata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.

d) Selanjutnya Bank menetapkan secondary reserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.

e) Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi ALCO (Asset & Liability Committee) untuk mengatur tingkat bunga dalam usahanya dan meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.

Oleh karena itu bank wajib menyediakan likuiditas tersebut dengan cukup dan mengelolanya dengan baik, karena apabila likuiditas tersebut terlalu kecil maka akan mengganggu kegiatan operasional bank, namun demikian likuiditas juga tidak boleh terlalu besar, karena apabila jumlah likuiditas terlalu besar maka akan menurunkan efisiensi bank sehingga berdampak pada rendahnya tingkat profitabilitas.

Ketika pemerintah merencanakan untuk menerbitkan surat utang negara (SUN) guna memperkuat anggaran, muncul spekulasi bakal terjadi kekeringan likuiditas di perbankan nasional. Pasalnya, dengan asumsi imbal hasil (yield), surat utang akan memancing migrasi dana dari perbankan ke surat utang tersebut. Itu tidak sepenuhnya salah, namun juga tidak sepenuhnya benar. Kekeringan likuiditas akan terjadi, mayoritas dana perbankan berpindah ke instrumen surat utang pemerintah. Tapi, selama ini, kekhawatiran itu tidak pernah terbukti. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan memperkirakan, pada 2010 ini pemerintah akan menerbitkan SUN sekitar Rp 175 triliun untuk pembiayaan APBN. Dari Rp 175 triliun tersebut diperkirakan 70 persen dalam bentuk denominasi rupiah, sisanya dalam bentuk valuta asing.

Dalam pandangan pemerintah, penerbitan SUN dalam negeri bisa mendorong terjadinya persaingan dengan perbankan dalam menghimpun dana masyarakat. Di sisi lain, kebutuhan berbagai negara untuk mendanai pemulihan ekonomi juga masih cukup tinggi, sehingga banyak negara akan menerbitkan surat berharga. Jadi, penerbitan SUN tidak akan membuat dana-dana perbankan berpindah secara masif (crowding out) ke surat berharga tersebut. Pasalnya, pasar SUN dan produk perbankan memiliki karakteristik dan fitur berbeda, sehingga penerbitan SUN tidak akan mengganggu bank dalam menghimpun dana masyarakat. Masing-masing instrumen mempunyai pasarnya.

Kalangan masyarakat kelas atas ada kemungkinan mendiversifikasi portofolio mereka ke SUN, namun mayoritas masyarakat tetap akan menaruh uangnya di perbankan. Ada beberapa motif masyarakat menempatkan dananya di instrumen keuangan perbankan.

Pertama, untuk investasi jangka panjang. Deposito berjangka menjadi pilihan utama karena imbal hasilnya lebih baik ketimbang tabungan dana giro.

Kedua, untuk keperluan transaksi. Banyak masyarakat membutuhkan dukungan perbankan dalam melakukan transaksi keuangan, seperti kirim uang dan pembayaran transaksi perdagangan.

Ketiga, untuk keamanan. Sebagian masyarakat masih memandang menyimpan uang di bank relatif aman karena ada program penjaminan dari pemerintah.

Dengan menilik motif tersebut, maka kecil peluang terjadinya situasi crowding out di perbankan Indonesia terkait penerbitan SUN. Masyarakat umum, khususnya investor, memiliki pilihan dan preferensi untuk menempatkan dananya sesuai dengan motif masing-masing.

Indikator bahwa masyarakat masih memercayai lembaga perbankan sebagai tempat menyimpan uang terlihat dari besarnya dana masyarakat yang terserap di perbankan nasional. Memang, jumlah simpanan bank umum pada April 2010 turun 0,07 persen (month on month/mom) menjadi Rp 1.999 triliun. Ini jauh di atas volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sekitar Rp 1.100 triliun.

Penurunan itu dipicu oleh sebagian besar segmen yang mengalami penurunan, kecuali segmen dana di bawah Rp 100 miliar yang meningkat sebesar 0,69 persen (mom). Sedangkan jumlah rekening mengalami peningkatan 0,81 persen. Adapun yang mengalami peningkatan adalah dana pada tiering sampai dengan Rp 100 juta dan tiering Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, masing-masing sebesar 0,83 persen dan 0,04 persen.

Data tersebut mengindikasikan bahwa pendalaman keuangan (financial deepening) di industri perbankan nasional masih berjalan baik, sehingga mampu menjembatani kebutuhan kredit untuk sektor riil yang mencapai kisaran Rp 1.450 triliun. Justru SUN dapat menjadikan pasar keuangan di Indonesia kian marak karena alternatif investasi menjadi lebih beragam. Dengan demikian, dapat mendukung kestabilan sektor keuangan nasional.

Kredit Usaha Kecil

Saat ini banyak orang yang ingin membuka usaha sendiri. lantaran tidak mempunyai pekerjaan alias menganggur. tapi ketika seseorang ingin membuka usaha,masalahnya selalu pada modal. untuk membangun suatu usaha kecil saja membutuhkan uang yang tidak sedikit. untuk itu ada beberapa bank yang menyediakan jasa Kredit Usaha Kecil bagi seseorang yang ingin membuka usaha sendiri. salah satu bank yang menyediakan jasa ini adalah Bank Rakyat Indonesia.
adapun Persyaratan Calon Debitur UMKM dan Koperasi yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat:
Individu (perorangan badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif dan memenuhi syarat antara lain:

1. Legalitas perorangan dan Badan Usaha Hukum:
* Individu: KTP dan Kartu Keluarga
* Kelompok: Surat Pengukuhan Instansi terkait Surat Keterangan Usaha dari LurahjKepala Desa danj atau akte Notaris
* Koperasi: AD/ART beserta perubahannya (4) Badan Hukum Lain sesuai ketentuan yang berlaku
2. Perijinan usaha:
* Untuk kredit dengan plafond sid Rp100 juta, ijin usaha a.l. TDP, Slur, dan SITU dapat digantikan dengan Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah.
* Pinjaman dengan plafond diatas Rp100 juta perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.

UMKM dan Koperasi yang baru memulai usaha, minimal usahanya telah berjalan selama 6 bulan.

Jenis Kredit dan Jangka Waktu Kredit:

1. Kredit Modal Kerja jangka waktu maksimal 3 tahun
2. Kredit Investasi jangka waktu maksimal 5 tahun.

Besarnya nilai pinjaman disesuaikan dengan kelayakan usaha maksimal Rp. 500 juta.

Sharing dana sendiri untuk kredit Investasi minimum 35%.

Suku Bunga maks.16% pa, Reviewable sesuai ketentuan Pemerintah.

Bentuk Kredit: Prosedur Rekening Koran Maksimum CO menurun, untuk Kredit Musiman dapat sekaligus lunas (maksimal jangka waktu 1 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga).

Biaya Administrasi dan provisi tidak dipungut.

Agunan

1. Agunan pokok berupa proyek yang dibiayai.
2. Agunan tambahan ringan dan tidak diwajibkan


Sistem dan prosedur kredit:

1. UMKM dan Koperasi dapat mengajukan permohonan kredit; pinjaman ke Kantor Cabang BRI/ Kantor Cabang Pembantu.
2. Permohonan kredit;pinjaman yang diajukan, harus dilampiri dengan dokumen pendukung antara lain:

* Copy legalitas dan perijinan.
* Data usaha dan dokumen untuk keperluan analisa kebutuhan kredit.
* On the spot ke tempat usaha oleh Pejabat Kredit Lini.
* Hasil analisa kebutuhan kredit dituangkan dalam Memorandum Analisa Kebutuhan Kredit sesuai ketentuan yang berlaku dan diajukan ke pejabat pemutus untuk mendapatkan putusan kredit.

Valuta Asing

Pengertian

valuta asing atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena:

  • volume perdagangannya
  • likuiditas pasar yang teramat besar
  • banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
  • geografis penyebarannya
  • jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
  • aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang
Karateristik Perdagangan Valuta Asing

Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa "tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi". Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
Pusat perdagangan utama adalah di London,New York, Tokyo dan Singapura namun bank-bank diseluruh dunia menjadi pesertanya. Perdagangan valuta asing terjadi sepanjang hari. Apabila pasar Asia berakhir maka pasar Eropa mulai dibuka dan pada saat pasar Eropa berakhir maka pasar Amerika dimulai dan kembali lagi ke pasar Asia, terkecuali di akhir pekan.

Proses Transaksi

Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.

Kliring

Kliring (dari bahas Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.

Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.

Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan,margin resiko,netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Di era tahun 1990-an sempat beredar isu ada satu bank swasta nasional yang diberitakan mengalami kalah kliring besar. Dan kondisi panik pun menerpa masyarakat khususnya mereka yang memiliki dana di bank tersebut. Untunglah ada tulisan di sebuah media massa nasional yang menegaskan bahwa kalah kliring dalam aktifitas perbankan itu sesuatu yang biasa. Bisa saja di satu hari sebuah bank mengalami kalah kliring besar, tapi keesokan harinya justru mengalami kondisi sebaliknya. Kepanikan nasabahpun mereda. Lalu apa yang dimaksud dengan kalah kliring ?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, arti kliring adalah pertukaran warkat (bisa berupa cek, giro/bilyet, nota debet/kredit dan lainnya) atau data keuangan elektronik antar peserta (bank) kliring baik atas nama peserta (bank) maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Jadi, jika ada peserta (bank) kliring yang mengalami kalah kliring itu artinya bank tersebut mendapat banyak kewajiban pembayaran ke sejumlah peserta (bank) kliring lainnya yang tak sebanding dengan hak (tagihan) pembayaran pada satu hari kerja kliring.

BI sebagaimana diamanatkan UU No.23 Tahun 1999 tentang BI yang telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2004, mendapatkan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran (Pasal 8 butir b). UU ini juga memberi mandat ke BI untuk menyelenggarakan sistem kliring antarbank dalam mata uang rupiah dan valuta asing (pasal 16). Posisi BI adalah selaku penyelenggara sistem kliring. BI juga bisa menunjuk pihak lain selaku pelaksana kliring antarbank jika di daerah itu tidak ada kantor Bank Indonesia. Misalnya, BI menunjuk sebuah bank di kota Magelang sebagai pelaksana kliring di wilayah tersebut.

Lalu mengapa BI menyelenggararakan sistem kliring antar bank? Jawabnya untuk mempermudah cara pembayaran dalam rangka memperlancar transaksi perekonomian dengan perantaraan perbankan sebagai peserta kliring dan BI sebagai penyelenggara kliring. Dengan adanya kliring antarbank diharapkan pemakaian alat-alat lalu lintas pembayaran giral (cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit dan lainnya) akan meningkat. Dari sini diharapkan akan terjadi lonjakan pula simpanan dana masyarakat di bank yang nantinya dapat dipakai untuk membiayai sektor-sektor produktif di masyarakat.

Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.

Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer.

Dalam proses kliring terkadang ada warkat (bilyet giro atau cek) yang dikeluarkan seorang nasabah bank (penarik) ditolak oleh bank (tertarik) karena sejumlah sebab. Alasan yang kerap muncul adalah karena di rekening si penarik tak cukup dana untuk melakukan proses kliring. Jika si penarik tadi mengeluarkan kembali bilyet giro atau cek yang tak disertai dana yang cukup akan dikenakan sanksi masuk daftar hitam. Konsekuensi seseorang masuk dalam daftar hitam, ia tak bisa membuka rekening giro di bank manapun di satu wilayah untuk kurun waktu tertentu.

Bank Syari'ah

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain:
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

Konsep-konsep yang mendasari transaksi perbankan syariah:

  1. Murabahah adalah pembiayaan dengan prinsip jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati, dengan pihak bank selaku penjual, dan nasabah selaku pembeli. Pembayaran dilakukan dengan cara diangsur.
  2. Mudharabah adalah pembiayaan dengan prinsipbagi hasil antara bank dan nasabah pembiayaan dimana pemilik modal (Bank) menyediakan sebagian besar modal pada suatu usaha yang disepakati.
  3. Atau dalam hal produk penghimpunan dana/tabungan, maka pihak penabung bertindak sebagai investor (shahibul maal) sedangkan bank bertindak sebagai pengelola keuangan (mudharib) yang akan menginvestasikan dana ke sektor -sektor riil yang sesuai syariah. Antara investor dan pihak Bank sebelumnya melakukan akad terhadap nisbah keuntungan yang akan dibagi. Jadi penabung tidak mendapatkan bunga namun akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.
  4. Musyarakah adalah pembiayaan yang dilakukan melalui kerjasama usaha antara Bank dengan nasabah dimana modal usaha berasal dari kedua belah pihak. Dalam pembiayaan musyarakah ini, keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan porsi sharing modal masing-masing.
  5. Ijarah adalah akad sewa menyewa untuk mendapatkan imbalan atas barang/jasa yang disewakan. Pada dasarnya prinsip ijarah sama saja dengan prinsip jual beli, namun objek transaksinya berbeda, jika jual beli objek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah objek transaksinya adalah jasa.

Jumat, 08 April 2011

analisis kesalahan berbahasa

Menciptakan lapangan kerja baru memang tidaklah mudah. Tapi usaha tersebut masih saja menjadi sesuatu masalah di masyarakat. Tingginya angka pengangguran membuat semakin parahnya menciptakan lapangan kerja baru. Akhirnya beberapa pengusaha mencoba membuat bebebraap alternatif pekerjaan baru untuk menolong mengatasi masalah pengangguran. Banyak sekali jenis pekerjaan baru yang bisa dikerjakan oleh para pekerja baru. Buntutnya, tak terlalu banyak pekerjaan yang bisa digarap sehingga terjadi pengurangan aktivitas dan volume produksi industry kecil yang mensupportnya.

Analisis kesalahan:
Kerancuan kalimat di atas terdapat pada penggunaan kata “buntutnya”. Jika melihat
konteks kalimatnya, kata tersebut tidaklah tepat karena kata “buntut” identik dengan ekor
hewan dalam bahasa Jawa. Seharusnya kata “buntutnya” dalam kalimat di atas diganti
dengan kata “akhirnya” sehingga menjadi Akhirnya, tak terlalu banyak pekerjaan yang bisa
digarap sehingga terjadi pengurangan aktivitas dan volume produksi industry kecil yang
mensupportnya

artikel yang memiliki kesalahan dalam kata-kata

Kerbau dan Kambing

Seekor kerbau jantan berhasil lepas dari serangan seekor singa dengan cara memasuki sebuah gua dimana gua tersebut sering digunakan oleh segerombol kambing sebagai tempat berteduh dan menginap waktu malam tiba ataupun saat cuaca sedang memburuk. Saat itu hanya satu kambing jantan yang ada didalam gua tersebut. Saat kerbau masuk kedalam gua, kambing jantan itu menundukkan kepalanya, berlari untuk menabrak kerbau tersebut dengan tanduknya supaya kerbau jantan itu keluar dari gua dan dimangsa oleh sang Singa. Kerbau itu hanya tinggal diam melihat tingkah laku sang Kambing. Sedang diluar sana, sang Singa berkeliaran di muka gua mencari mangsanya.

Lalu sang kerbau berkata kepada sang kambing, "Jangan berpikir bahwa saya akan menyerah dan diam saja melihat tingkah lakumu yang pengecut karena saya merasa takut kepadamu. Saat singa itu pergi, saya akan memberi kamu pelajaran yang tidak akan pernah kamu lupakan."

Sangatlah jahat, mengambil keuntungan dari kemalangan orang lain.

kalimat yang harus dibenarkan adalah
1.lepas=lolos
2.
segerombol=kumpulan
3.
waktu=saat
4.
didalam gua= di dalam gua
5.kedalam gua=ke dalam gua
6.
supaya= agar


perbedaan penalaran dengan karangan

Penalaran.

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi

Metode dalam menalar
1.Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.

Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
2.Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Karangan.
Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.

Narasi
Secara sederhana, narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik. Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.

Narasi dapat berisi fakta atau fiksi. Narasi yang berisi fakta disebut narasi ekspositoris, sedangkan narasi yang berisi fiksi disebut narasi sugestif. Contoh narasi ekspositoris adalah biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman. Sedangkan contoh narasi sugestif adalah novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.

Pola narasi secara sederhana berbentuk susunan dengan urutan awal – tengah – akhir.

* Awal narasi biasanya berisi pengantar yaitu memperkenalkan suasana dan tokoh. Bagian awal harus dibuat menarik agar dapat mengikat pembaca.
* Bagian tengah merupakan bagian yang memunculkan suatu konflik. Konflik lalu diarahkan menuju klimaks cerita. Setelah konfik timbul dan mencapai klimaks, secara berangsur-angsur cerita akan mereda.
* Akhir cerita yang mereda ini memiliki cara pengungkapan bermacam-macam. Ada yang menceritakannya dengan panjang, ada yang singkat, ada pula yang berusaha menggantungkan akhir cerita dengan mempersilakan pembaca untuk menebaknya sendiri.

Langkah menyusun narasi (terutama yang berbentuk fiksi) cenderung dilakukan melalui proses kreatif, dimulai dengan mencari, menemukan, dan menggali ide. Oleh karena itu, cerita dirangkai dengan menggunakan "rumus" 5 W + 1 H, yang dapat disingkat menjadi adik simb

Deskripsi

Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.

Karangan deskripsi memiliki ciri-ciri seperti:

* menggambarkan atau melukiskan sesuatu,
* penggambaran tersebut dilakukan sejelas-jelasnya dengan melibatkan kesan indera,
* membuat pembaca atau pendengar merasakan sendiri atau mengalami sendiri.

Pola pengembangan paragraf deskripsi:

* Paragraf Deskripsi Spasial, paragraf ini menggambarkan objek kusus ruangan, benda atau tempat.
* Paragraf Deskripsi Subjektif, paragraf ini menggambarkan objek seperti tafsiran atau kesan perasaan penulis.
* Paragraf Deskripsi Objektif, paragraf ini menggambarkan objek dengan apa adanya atau sebenarnya.

Langkah menyusun deskripsi:

1. Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan
2. Tentukan tujuan
3. Mengumpulkan data dengan mengamati objek yang akan dideskripsikan
4. Menyusun data tersebut ke dalam urutan yang baik (menyusun kerangka karangan)
5. Menguraikan kerangka karangan menjadi dekripsi yang sesuai dengan tema yang ditentukan

Contoh Narasi / karangan deskripsi : Tepat pukul 06.00 aku terbangun, diiringi dengan suara - suara ayam yang berkokok seolah menyanyi sambil membangunkan orang - orang yang masi tidur. serta dapat ku lihat burung - burung yang berterbangan meninggalkan sarangnya untuk mencari makan.

Eksposisi

Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:

* Menentukan topik/tema
* Menetapkan tujuan
* Mengumpulkan data dari berbagai sumber
* Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
* Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

Argumentasi

Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/kesimpulan dengan data/fakta sebagai alasan/bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.

Langkah menyusun argumentasi:

1. Menentukan topik/tema
2. Menetapkan tujuan
3. Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4. Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
5. Mengembangkan kerangka menjadi karangan argumentasi

pengruh penggunaan bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa indonesia

PENGARUH PENGGUNAAN BAHASA GAUL TERHADAP PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENDITAS BANGSA
Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan dating. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:
1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menururnkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.oleh arif
ariftrisubekti.wordpress.com dan www.undip.ac.id

Rabu, 06 April 2011

KLKP

Nama: Nurrachma Harum
Kelas:3 EA 13
NPM: 11208488

Soal
- - Atun ( Tabungan 10%, harian )
4/3 setor tunai 10.000.000
8/3 pinbuk debet 5.000000
18/3 pinbuk kredit deposito 4.000.000
25/3 pinbuk kredit tabungan joko 8.000.000
29/3 pinbuk debet giro tutik 20.000.000
30/3 pinbuk kredit cek 5.000.000
Tabungan (10%) deposito (12%) giro (8%) kas (10%) RR(8%) ER ( 4%0 Loan (100%) KUK (20%)

Siti

Karman
Cek tuan A 3 jt

Cek ani 5 jt
Cek TN B 4jt

Cek joko 6 jt
B/G PT.C 5 JT

Cek toni 8 jt
B/G PT D 5 jt

B/G PT X 12 jt
Nota kredit 10 jt

B/G PT Y 10 jt
Tolak
Cek Tn. B

Tolak
Cek joko
B/G PT D

B/G pt Y

Siti 1/3
Asset

Liabilitas
Kas 50 jt
R/K pd BI 70 Jt
Loan 400 jt
Securities 30 JT
Other asset 50 jt

Tabungan 150 jt
Giro 120 jt
Deposito 230 jt
Securities 50 jt
Capital 100 jt
Total 650 jt

Total 650 jt

Kasus :
1. Portifolio siti ¼
2. Bunga deposit dan kredit
3. Profit
4. Hasil kliring

*
Jawaban

31/3 Transaksi atun / rekap tabungan atun
4/3 10 jt debet kas
Kredit tabunagn atun 10.000.000
8/3 5 jt debet tabungan atun
Kredit giroo 5.000.000
18/3 4 jt debet deposito totok
Kredit tabungan atun 9.000.000
25/3 8 jt debet tabungan joko
Kredit tabngan atun 17.000.000
29/3 2 jt debet tabungan atun
Kredit giro tutik 15.000.000
30/3 5jt debet R/K pada BI
Kredit tabungan atun 20.000.000
Bunga :
8/3 10% x 8 -4 x 10.000.000 : 365 = 10.958,904
18/3 10% x 18 – 8 x 5.000.000 :365 = 13.698, 63
25/3 10% x 25 – 18 x 9.000.000 :365 = 17.260, 273
29/3 10% x 29 -25 x 17.000.000 : 365 = 118.630, 136
30/3 10% x 30 -29 x 15.000.000 : 365 = 4.109, 58
31/3 10% x 31 -30 +1 x20.000.000 : 365 = 10.958,904
Total saldo atun = 75.616,42

20.000.000 (+)

20.075.616, 2

Tabungan tanggal 1/ 4 : 10% x 31 -1 +1 x 142 :365 = 21. 281.643, 81
Giro : 8% x 31 -1 +1 x 122 : 365 = 20.904. 547, 92
Deposito : 12% x 31 -1 + 1 x 226 :365 = 22.378.958,88

*
Hitung kliring

-3.000.000
-4.000.000
-6.000.000
-5.000.000
+10.000.000
(+)
+ 5.000.000
+ 6.000.000
+ 8.000.000
+ 12.000.000
- 10.000.000
(+)
+ 26.000.000

Siti ¼
A
Kas 59.822.575
R/K 5.600.000
Loan kas 57.600.000
KUK 14.400.000
Securitas 26.000.000
Other set 50.000.000

L
Tabungan 163.781.644
Giro 186.563.158
Deposito 378.378.959
Securitas
Capital 698.225.753
Total 213.442.575

Total 698.225.753