Kamis, 05 Januari 2012

Etika Bisnis 2

  1. Sebutkanlah macam-macam norma dan sebutkan pula pengertiannya masing-masing secara lengkap?
    Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
    1. Norma Agama
    2. Norma Kesusilaan
    3. Norma Kesopanan
    4. Norma Kebiasaan (Habit)
    5. Norma Hukum
    Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
    1. Norma Agama
    Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
    2. Norma Kesusilaan
    Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
    3. Norma Kesopanan
    Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
    4. Norma Kebiasaan (Habit)
    Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
    5. Norma Hukum
    Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.

  1. Secara umum etika dibagi menjadi ? jelaskan secara rinci?
1. Etika Umum
2. Etika Khusus
Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.
Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
1. Etika Individual
2. Etika Sosial
3. Etika Lingkungan hidup
Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.
Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dlm totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
- cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan)
- Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya

3. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip etika bisnis?
a) Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.

b) Prinsip Kejujuran
• Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
• Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
• Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan

c) Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan riteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

d) Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.

e) Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

  1. Sebutkan dan jelaskan mengenai kelompok stakeholdes?
1. Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini
2. Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, nilai positif dan kelemahannya?
a) Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
• Pertama, Manfaat
• Kedua, Manfaat Terbesar
• Ketiga, Manfaat Terbesar bagi Sebanyak Mungkin Orang

b) Nilai Positif
• Pertama, Rasionalitas.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
• Ketiga, Universalitas
.
c) Kelemahannya
• Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
• Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
• Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
• Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Sebutkan syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argument yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan?
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
3. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Biaya Keterlibatan Sosia
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
4. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah

Terbatasnya Sumber Daya Alam
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Keuntungan Jangka Panjang

  1. Sebutkan dan jelaskan paham tradisional dalam bisnis?
    1. Keadilan Legal
      Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
      Dasar moral :
      1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.

      2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Sebutkan dan jelaskan macam-macam hak pekerja?
a) Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena.:

Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja manusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

b) Hak atas upah yang adil

Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
Kedua: setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya
Ketiga: bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.

c) Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.

9. Sebutkan dan jelaskan pengertian dan macam-macam whistle blowing?
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.
Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.

Ada dua macam whistle blowing :

Whistle blowing internal
Whistle blowing eksternal

  1. Kontrak dianggap baik dan adil apabila?
Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat, tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak, tidak ada pemaksaan, dan tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas

  1. Sebutkan kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen?
Kewajiban produsen terdiri atas, memenuhi ketentuan yang melekat pada produk, menyingkapkan semua informasi, dan tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
Pertimbangan gerakan konsumen meliputi produk yang semakin banyak dan rumit, terspesialisasinya jenis jasa, pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen, keamanan produk yang tidak diperhatikan, serta posisi konsumen yang lemah

  1. Sebutkan fungsi iklan sebagai pemberi informasi dan sebagai pembentuk opini?
a) Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar. Yang ditekankan disini adalah iklan berfungsi membeberkan dan mengambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk. Konsumen lebih tahu tentang produk, kegunaan, kelebihanya dan kemudahanya. Jika iklan tidak memberikan informasi yang sebenar – benarnya maka akan merugikan perusahaan itu sendiri. Disinilah letak tanggung jawab moral baik bintang iklan, perusahaan iklan maupun produsen. Misalnya : iklan perbankan, obat – obatan.

b) Iklan sebagai pembentuk pendapat umum. Dalam hal ini fungsi iklan mirip sebagai propaganda politik yang berusaha mempengaruhi massa pemilih. Model iklan yang ditampilkan biasanya persuasif, manipulatif, tedensius. Selama tidak ada penelitian tandingan yang independen dan objektif, produsen biro iklan jenis ini masih bisa merasa aman.

Nurrachma Harum
11208488/4 EA 13

Rabu, 09 November 2011

Asteroid Raksasa Melintas Dekat Bumi...Jika Serempet, Bisa Sebabkan Gempa 7 SR

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA - Sebuah asteroid seukuran sebuah pesawat terbang akan melewati Bumi dalam jarak delapan persepuluh dari jarak bulan. Inilah jarak yang paling dekat dengan Bumi dari obyek seukuran ini dalam 30 tahun ini.

Jarak terdekat akan terjadi pada Selasa pukul 18.28 ET (besok pagi WIB) saat asteroid ada dalam jarak 202 ribu kilometer dari planet kita, kata NASA.

Badan antariksa AS ini mengklasifikasikan asteroid itu sebagai "objek berpotensi berbahaya."

Jika asteroid itu sampai menabrak bumi, dapat menyebabkan ledakan 4.000 megaton dan gempa bumi 7,0 skala Richter, menurut para ilmuwan di Purdue University. Jika jatuh ke laut, bisa menyebabkan tsunami setinggi 70 kaki hingga 60 mil dari lokasi kecelakaan, para ahli mengatakan.

Namun, batu angkasa, yang disebut Asteroid 2005 YU55, tidak menimbulkan ancaman tabrakan dengan Bumi, menurut Near Earth Object Program NASA.

NASA berencana untuk mempelajari asteroid dengan antena radar Goldstone di Gurun Mojave California. Antena Goldstone adalah teleskop radio yang sangat sensitif yang digunakan untuk menyelidiki quasar, pemetaan radar planet dan komet.

Para ilmuwan berencana untuk merekonstruksi bentuk asteroid dengan resolusi halus 13 kaki (4 meter) dengan menggunakan antena. Pengamatan juga dijadwalkan di Observatorium Arecibo di Puerto Rico.

Ini juga akan memberikan kesempatan langka bagi para astronom amatir untuk secara langsung mengamati asteroid dengan teleskop optik.

Etika Bisnis

Etika menurut saya adalah suatu peraturan dalam melakukan suatu hal. Peraturan yang sebenarnya tidak perlu dipelajari tetapi sangat penting dalam sebuah komunikasi. Etika merupakan perlakuan yang mengandung arti untuk kesopanan dalam bersikap.

Etika yang kita lakukan sehari_hari yaitu,perilaku kesopanan yang kita tunjunkkan dalam bersosialisasi,dalam tutur kata dengan lawan bicara terutama pada orang yang lebih tua. Contohnya ketika kita bicara dengan orang tua kita, tidak boleh menggunakan kata-kata kasar, tidak boleh dengan kasar berbicaranya. Atau apabila kita berjalan dan melewati seseorang yang lebih tua,hendaknya kita membungkukkan badan sedikit sebagai tanda kita menghormati orang yang kita lalui itu.

Etika dalam berbisnis yaitu peraturan-peraturan yang ada saat kita melakukan transaksi atau melakukan suatu perbisnisan. Contohnya saat kita melakukan bisnis ada beberapa peraturan yang harus kita lakukan,diantaranya :

♪ Pengendalian diri. Dalam pengendalian diri disini dimaksudkan sebagai cara pelaku bisnis yang mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan curang.

♪ Pengembangan tanggung jawab social. Dalam pengembangan tanggung jawab,Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengem bangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

Mempertahankan Jati diri. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”. Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi). Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

Mampu menyatakan yang benar itu benar. Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah. Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama. Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati. Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Etika Teleologi yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu sendiri. Contoh : kewajiban untuk menepati janji.

Etika Deontologi. Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan. Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.

Rabu, 04 Mei 2011

LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR)

A. Pengertian LDR

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah : Rasio antara seluruh jumlah kredit yang
diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkansalah satu penilaian likuiditas bank. Semakin tinggi rasio tersebut memberikanindikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan.Hal mi disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayaikredit menjadi semakin besar.

B. Perhitungan loan deposit ratio ( LDR )

Loan deposit ratio merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Nilai LDR dapat ditentukan melalui suatu formula yang ditentukan oleh bank Indonesia melalu surat edaran bank Indonesia NO. 3/30/DPNP tanggal 14 desember 2001 yaitu:


Dana pihak ketiga meliputi taungan giro dan deposito tetapi tidak termasuk giro dan deposito antar bank. Equity yang dimaksud adalah sesuai dengan ketentuan bank Indonesia terdiri atas modal disetor pemilik bank agio saham, berbagi cadangan laba ditahan berjalan dan laba tahun berjalan.

Aliran Dana Internasional

Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki. Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi.

Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan. Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Banyak pengeluaran yang harus kita lakukan tanpa kita ketahui sebelumnya. Sakit, misalnya, pada umumnya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegeluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat direncanakan. Contoh lain, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”